Hukum  

Saat Sidak, Khalid Geledah Laci Petugas

Kadishub Kota Mataram, Drs. H Khalid, berdialog dengan supir yang mengurus pengujian kendaraan (foto: Ka-eS)

Saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Dr Soedjono (Jalan Lingkar), Mapak, Kecamatan Sekarbela,  Jum’at (20/1), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram, Drs H Khalid, menggeledah laci petugas.  “Saya ingin memastikan tidak ada pungli dalam pengujian kendaraan bermotor.,” kata Khalid.

MATARAM –  lombokjournal

Kadishub Kota Mataram, Drs H Khalid (kiri) menggeledah laci petugas di UPT pengujian kendaraan bermotor (foto: Ka-eS)

Dishub Kota Mataram benar-benar tak mentoleransi pungli (pungutan liar).  Pagi-pagi sekitar pukul 08.30 Kadis Perhubungan, H Khalid, melakukan sidak di UPT Pengujian Kendaraan Bermotor di jalan Lingkar.

“Saya tidak mau ada pungli-punglian,” tegas Khalid pada seorang petugas, saat bicara di ruang pengujian kendaraan. Khalid yang dikenal tegas mengambil tindakan itu mencecar petugas seputar SOP pengurusan pengujian kendaraan. Dengan lugas ia menanyakan, kalau kendaraan tidak memenuhi syarat apakah bisa  lulus pengujian kalau mau membayar lebih.

Khalid juga sempat bicara bicara dengan seorang supir. “Kalau ada yang minta uang lebih, jujur bilang sama saya,” katanya. Supir itu hanya mengiyakan.

Syafruddin, Ama PKB (ahli madya pengujian kendaraan bermotor), Ketua Tim Penguji yang menentukan lulus tidaknya kendaraan yang masuk pengujian menjelaskan, pihaknya menjalankan prosedur sesuai aturan. “Kita berjalan sesuai aturan. Tiap kendaraan yang keluar dari ruang pengujian, benar-benar laik jalan,” jelas Syafruddin pada atasannya.

Setelah berdialog dengan beberapa orang yang antri di ruang tunggu koket untuk mengurus pengujian kendaraannya, Khalid langsung menuju ruang staf. Kepada staf ditegaskannya, ia ingin memastikan perubahan pelayanan setelah pihaknya melakukan pembinaan agar petugas UPT jangan coba-coba melakukan pungli.

Sidak yang dilakukan Khalid dikatakannya sebagai respon sejak terjadinya OTT (operasi tangkap tangan) yang terjadi di Dirjen Perhubungan bulan Oktober 2016. Sejak empat bulan lalu, pihaknya telah melakukan pembinaan.

“Saya ingin tahu perubahan seperti apa yang terjadi. Saya juga ingin buktikan kebenaran laporan supir tentang adanya pungli di pengujian,” jelas Khalid.

Dalam sidak itu Kadis Perhubungan antara lain didampingi Sekretaris Dishub, Drs Cukup Wibowo, Kepala UPT PKB H Zaeludin dan beberapa kepala bidang. Kepada para pejabat Dishub itu Khalid mem-brifieng, agar sungguh-sungguh dalam menangani lulus tidaknya pengujian kendaraan.

Dua hal penting dalam pengujian yaitu syarat-syarat administrasi yang sesuai SOP harus benar-benar dicermati. Selain itu, syarat-syarat tehnis kendaraan yang masuk pengujian.  “Ini menyangkut keselamatan jiwa pengendara,” kata Khalid.

Ka-eS