Bimtek Penyusunan Perkada Turunan Perda PDRD

Bappenda Provinsi NTB adakan kegiatan bimtek itu difasilitasi SKALA

PJ Sekda NTB berharap bimtek ini menghasilan peraturan yang diaplikasikan
Pj Sekda NTB, Ibnu Salim bersama peserta Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perkada Turunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang difasilitasi oleh SKALA, di Hotel Prime Park Mataram, Selasa (27/02/24) / diskominfotikntb

Pj Sekretaris Daerah NTB berharap, kegiatan bimtek menghasilkan turunan peraturan daerah yang komprehensif, dan dapat diimplementasikan

MATARAM.LombokJournal.com ~  Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Perkada Turunan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), yang difasilitasi oleh SKALA, di Hotel Prime Park Mataram, Selasa (27/02/24).

BACA JUGA : Konten Lokal Berdampak Positif Bagi Perekonomian NTB

Pj Sekda NTB menyampaikan sambutan saat bimtek

Fasilitasi oleh SKALA dalam bentuk kegiatan Bimtek itu, setelah Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan. 

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Ibnu Salim dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar kegiatan bimtek ini menghasilkan turunan peraturan daerah yang komprehensif, dan dapat diimplementasikan dengan baik.

“Agar seluruh peserta dapat mencermati dan mengidentifikasi seluruh persoalan yang diatur, sehingga dapat menghasilkan turunan peraturan yang komprehensif dan dapat diimplementasikan dengan baik,” ungkapnya.

BACA JUGA : NTB Dari Rawan Pangan Jadi Lumbung Pangan Nasional

Mengawali kegiatan bimtek, dalam laporannya Kepala Bappenda Provinsi NTB, Hj. Eva Dewiyani, menekankan pentingnya sinergitas antar level Pemerintah Daerah dalam penyusunan peraturan Kepala daerah. 

Eva menyampaikan bahwa sinergitas ini menjadi krusial, mengingat adanya perubahan objek pajak daerah, terutama terkait opsi pajak kendaraan bermotor bagi pemda kabupaten/kota dan opsi MBLB untuk Pemprov NTB.

Kegiatan bimtek  yang berlangsung selama dua hari, melibatkan beberapa desk layanan konsultasi teknis terkait aspek dan substansi perkada masing-masing pemda. 

BACA JUGA : Koperasi PKK Cahaya Abadi Adakan Rapat Anggota Tahunan

Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam kepada peserta mengenai penyesuaian tarif pajak daerah. Dan opsi PKB serta MBLB yang nantinya akan langsung di split ke RKUD masing-masing pemda. ***