Kerjasama Dinas Kependudukan dan Klinik PKU Muhammadiyah

Bupati Djohan Sjamsu mrnyaksikan penandatangan kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KLU dengan Klinik PKU Muhjammadiyah ditandatangani, bertempat di Klinik PKU Muhammadiyah Gangga Kamis (31/03/22) / Foto: @ng
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Penandatangan kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KLU dengan Klinik PKU Muhammadiyah disaksikan Bupati Djohan

TANJUNG.lombokjournal.com ~ Kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KLU dengan Klinik PKU ditandatangani, bertempat  Klinik PKU Muhammadiyah Gangga Kamis (31/03/22).

Penandatanganan kerjasama keduanya dalam upaya percepatan pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan (adminduk) 3 in 1, yaitu Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA dan KTP serta KK di untuk masyarakat KLU

BACA JUGA: Pembangunan Kantor Bupati Lombok Utara Dimulai

Bupati Lombok Utara H. Djohan Sjamsu SH yang menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama itu mengatakan, momen ini penting untuk percepatan pelayanan pada masyarakat.

 “Saya harapkan kerjasama antara Klinik Muhammadiyah dan Dukcapil bisa berjalan dengan baik agar pelayanan pada masyarakat lebih maksimal,” harapnya.

Hadir dalam penandatanganan itu Ketua TP PKK KLU Hj. Galuh Nurdiyah Djohan Sjamsu, Kepala Dukcapil  H. Rubain, S.Sos, M.Si,  Ketua Pimpinan Muhammadiyah KLU Drs. H. Parthu, M.Sc, dan Direktur Klinik PKU Muhammadiyah KLU dr. Ahmad Haerul Umam. ***

BACA JUGA: Pembangunan PLTBm, Ini Keuntungan yang Didapat