Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Digelar Samalas Institute

Jumlah penduduk yang masuk prevalensi terpapar penyalahgunaan narkoba di Kota Mataram sebanyak 5.754 penyalahguna atau pecandu

MATARAM.lombokjournal.com  — Kepala BNN Kota Mataram, Drs. Nur Rachmat mengatakan, tingkat prevalensi keterpaparan penyalahgunaan narkoba di NTB, termasuk di Kota Mataram, berdasarkan data yang dimiliki BNN dan Universitas Indonesia sebesar 1,8 persen dari jumlah penduduk yang rentan.

Hal itu dikatakan Nur Rachmat saat mengisi kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba yang digelar Samalas Institute, Selasa (24/4) di aula PSSB MAN 2 Mataram.

Kegiatan yang diikuti ratusan pelajar dan mahasiswa itu juga dirangkai dengan aksi pembagian stiker dan poster ke pengendara jalan.

Lebih jauh dikatakan Nur Rachmat, total jumlah penduduk Kota Mataram sekitar 450 ribu jiwa. Sementara penduduk yang berada di usia rentan antara 10-59 tahun dengan jumlah 319 ribu jiwa.

Artinya jumlah penduduk yang masuk prevalensi terpapar penyalahgunaan narkoba di Kota Mataram sebanyak 5.754 penyalahguna atau pecandu.

Sementara tingkat prevalensi di Kota Mataram sebanyak 56,5 persen dari jumlah yang terpapar narkoba itu adalah masuk dalam kategori coba pakai.

Rata-rata usia muda antara 11-29 tahun. Karena itu, salah satu upaya yang dilakukan untuk memberantas kasus penyalahguna narkoba yaitu mengurangi suplai dengan memotong jalur suplai barang haram tersebut.

Melihat data di atas, pihaknya merasa sedih lantaran banyak penyalahguna narkoba berasal dari pelajar dan mahasiswa. Hal itu berarti ancaman nyata bagi perkembangan bangsa di masa mendatang.

“Saya sangat konsen pada pelajar dan mahasiswa karena kalian adalah generasi penerus bangsa jangan sampai menyalahgunakan narkoba,” ungkapnya

Harusnya sebagai pelajar dan pemuda adalah sebagai tulang punggung bangsa. Sehingga dengan demikian, apapun bentuknya, apapun rayuannya narkoba harus tolak dalam kehiduoan para remaja dan pelajar.

“Jadilah pemuda tangguh dan bermental baja,” imbuhnya.

Sementara itu, Akademisi Unram Ahmad Zuhairi, SH., MH., menyebut para pemuda dan mahasiswa sebagai tulang punggung bangsa harus mulai berpikir serius, merekalah yang akan menjadi generasi penerus nantinya.

Di satu sisi, mereka kini adalah pelaku sejarah. Dimana dalam setiap perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada peran pemuda di dalamnya.

Mereka harus sadar, mereka memiliki peran besar dalam setiap proses perubahan. Sehingga dengan demikian, narkoba harus dijauhi dari hidup mereka sebagai bagian pengemban moral sejarah bangsa.

Direktur Samalas Institute, Darsono Yusin Sali, menilai perlu ada upaya bersama semua pihak memberantas narkoba. Mengingat narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan penanganan ekstra.

Terlebih kini narkoba sudah beredar hingga ke dusun-dusun. Tentu ini ancaman super serius bagi keberlangsungan generasi di masa depan.

“Apalagi bonus demografi dengan potensi kaum muda mencapai lebih dari 60 persen, harus dirawat agar jangan sampai terpapar narkoba”.

AYA (*)