Pemprov NTB Bersama Plan Indonesia Perangi Perkawinan Anak

Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman, serta Perjanjian Kerjasama Pemprov NTB dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) Tentang Pencegahan Perkawinan Anak, di Gedung Sangkareang, Kamis (01/09/22) / Foto: opik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Serius memerangi perkawinan anak, Pemprov NTB lakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Plan Indonesia

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menggelar Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman, serta Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) Tentang Pencegahan Perkawinan Anak, di Gedung Sangkareang, Kamis (01/09/22).

Ini salah satu upaya serius Pemprov NTB memerangi isu perkawinan anak. 

BACA JUGA: Lulusan Hamzanwadi Diminta Berkontribusi untuk Masyarakat

Wagub mengatakan Pemprov sudah punya Perda Pencegahan Perkawinan Anak
Wagub Sitti Rohmi dan Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti

Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan Plan Indonesia dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Selanjutnya, penandatangan antara Dinas Kesehatan NTB dengan Plan Indonesia tentang kemitraan mendukung sanitasi berbasis masyarakat di NTB. 

Kemudian penandatanganan kerjasama dengan BKKN NTB terkait stunting melalui Project Masmirah. 

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah menjelaskan, Pemprov NTB menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

Namun, Perda tersebut tidaklah cukup hanya menjadi bahasan di tingkat kabupaten dan kota. 

Perda perkawinan anak tersebut perlu diteruskan ke tingkat dusun, sehingga bisa langsung menyasar anak, orangtua, dan pemangku kepentingan. 

Dikatakan Wagub, melalui Posyandu Keluarga hal tersebut bisa diwujudkan. Juga bisa turut disosialisaikan dalam berbagai program Plan Indonesia yang ditujukan untuk menekan angka perkawinan anak. 

“Regulasi sudah ada, bagaimana PRnya regulasi ini dipahami di tingkat dusun dan desa,” tutur Wagub. 

Menurutnya, perkawinan anak merupakan permasalahan yang rumit. Hanya bisa diatasi dengan kolaborasi dan sinergi berbagai pihak. Khususnya dalam mengedukasi persuasif terus menerus kepada masyarakat.

Wagub mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan oleh Plan Indonesia. 

Diharapkan, kerjasama yang dilakukan dapat menurunkan angka perkawinan anak di tahun 2023. 

“Yang paling penting adalah actionnya di lapangan. Mudah-mudahan di tahun 2023 angka perkawinan anak ini akan turun dengan baik,” harapnya.

BACA JUGA: HUT Kota Matarm ke 29, Gubernur NTB: Perkuat Kolaborasi

Program Gema Cita

Sementara itu, Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti mengatakan, penandatanganan ini sebagai salah satu upaya memperkuat implementasi Perda Pencegahan Perkawinan Anak yang dibuat NTB.

Pemprov menggandeng Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) untuk bekerja sama secara formal, yang dituangkan melalui nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS). 

Dini melanjutkan, perjanjian kerja sama ini menjadi langkah positif upaya pencegahan perkawinan anak di NTB, secara lebih kuat dan berdampak luas ke depan. 

Di NTB sendiri, salah satu upaya yang telah ditempuh Plan Indonesia dalam pencegahan perkawinan anak adalah melalui Program Gema Cita (Generasi Bangsa Bebas Perkawinan Usia Anak). 

Gema Cita dirancang untuk melanjutkan praktik baik yang dilakukan Plan Indonesia dan mitra sebelumnya untuk memperkuat remaja dan kaum muda. Terutama perempuan, dalam mengambil keputusan tepat agar bebas dari perkawinan anak dan kehamilan remaja. 

Di samping itu, program ini juga mendorong terciptanya lingkungan yang mendukung bagi remaja dan kaum muda dalam bentuk penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis. 

Selain Gema Cita, ada juga program  Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). 

BACA JUGA: Lingkungan Bersih Salah Satu Faktor Penurunan Stunting

Program ini merupakan gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak. sekolah ramah anak dan forum anak.

PATBM terbukti berhasil mendorong kapasitas dan komitmen pemerintah dan warga desa termasuk remaja dan kaum muda, dalam memerangi perkawinan anak dan kehamilan remaja secara lebih terstruktur,

holistik, dan integratif. 

Pemprob NTB menandatangani MoU dengan Plan Indonesia

“Program ini berkolaborasi dengan pemerintah, kelompok kaum muda, sekolah dan organisasi masyarakat, khususnya di Lombok Barat. Selain di NTB, program ini juga diimplementasikan di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. 

Ini merupakan upaya keberlanjutan memperkuat advokasi pencegahan perkawinan anak di dua provinsi tersebut,” tutur Dini. ***