Munarman Ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri

Munarman ditangkap Densus 88 / Foto: Istimewa

lombokjournal.com

Munarman, Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) akhirnya ditangkap Densus 88 Terkait Kasus Terorisme, Selasa (27/04/21).

Penangkapan mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) itu terkait kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan.

“Jadi ada tiga hal tersebut,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan pada wartawan, Selasa (27/04).

Berdasarkan keterangan polisi, Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Selain itu bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Tim densus 88 menemukan sejumlah serbuk hingga cairan dalam botol, saat menggeledah eks markas FPI.

Diduga, serbuk dan cairan ini merupakan bahan peledak bom. Beberapa tabung isinya adalah serbuk yang dimasukkan dalam botol- botol.

Munarman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus baiat terhadap ISIS.

Ia sempat menjadi sorotan karena hadir dalam sebuah acara FPI, i dalamnya terdapat agenda baiat kepada ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan. Video acara baiat terhadap ISIS di Makassar itu juga viral di media sosial.

Tapi ia sempat membela diri. Itu diungkapkannya di acara “Mata Najwa” yang tayang pada 8 April 2021. Dalam wawancara dengan Najwa Shihab ia mengatakan, hanya jadi pembicara  isu counter-terrorism tanpa tahu ada agenda lain.

Munarman pun mengaku sama sekali tidak tahu ada agenda pembaiatan kepada kelompok teroris Negara Islam dan Suriah (ISIS).

BACA JUGA:

Munarman ditangkap hari Selasa  oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri  di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Penangkapan itu dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Rr