WNI Disandera, Pemerintah Indonesia Diminta Tak Memenuhi Tuntutan Kelompok Abu Sayyaf

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint
sandera2
Kapal tongkang Brahma 12 yang disandera kelompok Abu Sayyaf

lombokjournal.com

Kelompok militan Abu Sayyaf membajak Kapal Brahma 12 dari Indonesia saat melintasi perairan Filipina. menyerang kapal yang kemudian berlanjut penyanderaan. 10 WNI ini dibawa dengan boat kelompok menyerang diduga ke Pulau Sulu atau Basilan. Kelompok Abu Sayyaf yang diidentifikasi sebagai teroris itu  saat ini dalam kesulitan dan makin terdesak pendanaan.

Kapal tongkang itu sudah ditemukan dalam keadaan kosong oleh kepolisian Filipina di Tawi-tawi. Pihak penyerang sudah mengontak otoritas Filipina dan meminta tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp 15 miliar.  Permintaan tebusan ini ditujukan ke perusahaan pemilik kapal.

“Mereka lakukan cara-cara pemerasan antara lain melalui penyanderaan. Pemerintah tidak perlu memenuhi permintaan tersebut,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfud Siddiq, seperti dikutip DETIK.Com, Selasa (29/30).  Ia mendesak Pemerintah RI tidak memenuhi permintaan tebusan dari kelompok tersebut.

Permintaan uang tebusan juga disampaikan oleh salah satu kru yang mengatakan, mereka ditahan oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf dan penculik menuntut uang tebusan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso sebelumnya telah mengakui bahwa kapal Brahma 12 dibajak oleh kelompok Abu Sayyaf. Kelompok tersebut meminta uang tebusan kepada pemerintah Indonesia.

Saat ini Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah berkoordinasi dengan Polri dan TNI untuk mengupayakan pembebasan para sandera.

“Pemerintah sedang mengkoordinasikan untuk segera bisa dilakukan penangkapan kepada orang yang melakukan penyanderaan,” ujar Sekretaris Kebinet (Seskab) Pramono Anung di Kantor Seskab, Jakarta, Selasa.

Rayne  Qu