Menurut WHO, produk rokok mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia beracun, sekitar 4,5 triliun filter rokok mencemari lautan, sungai, trotoar kota, taman, tanah, dan pantai
JENEWA.lombokjournal.com ~World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia PBB hari ini, Selasa (31/05/22) mengungkapkan, informasi baru tentang rokok yang merusak lingkungan.
Selain itu, juga berbahaya bagi kesehatan manusia.
WHO menyerukan, agar industri rokok lebih bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkannya.
“Tiap tahun industri rokok merugikan dunia lebih dari 8 juta nyawa manusia, 600 juta pohon, 200.000 hektar lahan, 22 miliar ton air dan 84 juta ton CO2,” demikian pernyataan WHO.
BACA JUGA: Industri Rokok, Bisakah Terus Dikurangi Produksinya?
Mayoritas tembakau ditanam di negara-negara berpenghasilan rendah dan menengah. Padahal, air dan lahan pertanian seringkali sangat dibutuhkan untuk menghasilkan makanan bagi wilayah tersebut.
Sebaliknya, mereka digunakan untuk menanam tanaman tembakau (bahan pembuatan trokok) yang mematikan.
Laporan WHO “Tobacco: Poisoning our planet” (Tembakau: Meracuni planet kita) menyoroti, jejak karbon industri dari produksi (rokok), pemrosesan, dan pengangkutan tembakau setara dengan seperlima CO2 yang dihasilkan oleh industri penerbangan komersial tiap tahun.
BACA JUGA: Jangan Habiskan Waktumu Seharian dengan Smartphone
Ini berkontribusi pada pemanasan global.
“Produk tembakau (rokok) adalah barang yang paling banyak berserakan di planet ini, mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia beracun, yang masuk ke lingkungan kita saat dibuang. Sekitar 4,5 triliun filter rokok mencemari lautan, sungai, trotoar kota, taman, tanah, dan pantai kita setiap tahun,” kata Dr Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan di WHO.
Produk seperti rokok, tembakau tanpa asap, dan rokok elektrik juga menambah penumpukan polusi plastik.
Filter rokok mengandung mikroplastik dan merupakan bentuk polusi plastik tertinggi kedua di dunia.
Disebutkan, tidak ada bukti bahwa filter memiliki manfaat bagi kesehatan.
WHO minta para pembuat kebijakan memperlakukan filter rokok, seperti apa adanya, plastik sekali pakai.
Dan mempertimbangkan untuk melarang filter rokok untuk melindungi kesehatan masyarakat dan lingkungan.
BACA JUGA: Pariwisata Lombok Utara di Tiga Gili Mulai Pulih
Biaya membersihkan produk rokok yang berserakan menjadi beban pembayar pajak, bukan beban industri yang menciptakan masalah.
Tiap tahun, China menelan biaya sekitar 2,6 miliar dolar AS dan India sekitar 766 juta dolar AS. Biaya untuk Brasil dan Jerman mencapai lebih dari USD 200 juta.
Negara-negara seperti Prancis dan Spanyol dan kota-kota seperti San Francisco, California di AS telah mengambil sikap.
Mereka berhasil menerapkan “undang-undang tanggung jawab produsen”, mengharuskan industri rokok bertanggung jawab untuk membersihkan polusi yang diciptakannya.
WHO mendesak negara dan kota untuk mengikuti contoh ini. Serta memberikan dukungan kepada petani tembakau untuk beralih ke tanaman yang berkelanjutan.
Selain itu diserukan untuk menerapkan pajak industri rokok yang tinggi (yang juga dapat mencakup pajak lingkungan).
Dan memberi dukungan layanan untuk membantu orang berhenti merokok. ***