Warga Gili Terawangan Lega Setelah Penantian 26 Tahun

Ketua Satgas Percepatan Investasi/Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia saat menyerahkan SK Pemutusan Kerjasama dengan PT GTI, Sabtu (11/09/21) / Foto: jm
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Atas pemutusan kontrak dengan PT Gili Trawanga Indah, warga Gili Trawangan siap berkontribusi memajukan pariwisata

KLU.lombokjournal.com ~ Pemutusan kontrak dengan dengan PT Gili Trawangan Indah (GTI) membuat lega warga Gili Trawangan.

Keputusan Pemprov NTB memutuskan kontrak dengan PT GTI dengan pemutusan itu memberikan kepastian dan keamanan warga setempat dalam melanjutkan usaha. Mereka pun siap berkontribusi memajukan pariwisata.

“Setelah 26 tahun menunggu dalam kondisi tidak jelas, kami siap dan brrkomitmen menjadi bagian dalam membangun NTB,” ujar Raisman Purnawadi, salah seorang warga dan pemilik usaha di Gili Terawangan, Sabtu (11/09/21).

BACA JUGA: Gili Trawangan Akhirnya Dikelola Masyarakat

Warga Gili Trawagan menyampaikan terimakasih kepada Pemprov NTB. Mereka mengakui langkah yang diambil oleh Pemprov NTB dalam menghentikan kerjasama dengan PT GTI merupakan solusi terbaik bagi warga Trawangan.

HM Taufik, pemilik usaha dan putra tetua Gili Terawangan, H Rukding mengatakan, keputusan Pemprov memang sangat dibutuhkan. Selain tidak adanya aktivitas investasi PT GTI di lahan tersebut, warga yang berusaha di Gili Terawangan juga tak pernah bertemu dengan manajemen PT GTI secara langsung.

Karena itu, bantuan Pemprov yang berusaha menyelesaikan persoalan lahan investasi merupakan awal yang baik.

“Kami juga siap berkontribusi dalam bentuk pajak dan retribusi lain serta mengembangkan Gili Terawangan sebagai tujuan pariwisata,” sebutnya.

BACA JUGA: Pemprov NTB Siapkan Manajemen Pengelolaan di Gili Trawangan

Ada pula Andre, warga asing pemilik usaha penyelam mengucapkan terimakasihnya kepada Pemprov dan Gubernur dan memuji langkah yang dinilai menuju arah yang benar dalam pengelolaan Gili Terawangan.

jm