Wapres Ma’ruf Amin: Omnibus Law Tak Hilangkan Otonomi Daerah

Wapres Ma'ruf Amin disambut Gubernur Zul dan Wakil Gubernur Hj. Sitti Rohmi dalam kunjungan kerja ke NTB, hari Rabu (11/03/20) (Foto; HmsNTB)
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Penyederhanaan aturan pusat dan daerah dapat mempercepat terwujudnya Indonesia maju di masa yang akan datang

MATARAM.lombokjournal.com — Wakil Presiden RI, Prof. Dr (H.C) KH. Ma’ruf Amin kembali melakukan kunjungan kerja ke NTB, hari Rabu (11/03/20).

Tiba di NTB sekitar pukul 09.00 Wita, Wapres Ma’ruf Amin yang didampingi istri, Hj. Wury Estu Handayani Ma’ruf Amin, disambut Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah didampingi istri, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah SE, M. Sc.

Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah bersama sejumlah Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Provinsi NTB, juga ikut menyambut.

Dalam kunjungan ke NTB kali ini, wapres membuka Musyawarah Nasional (Munas) V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI), di Hotel Lombok Raya, Kota Mataram.

Bulan Februari 2020 lalu, wapres telah melakukan Kunker di sejumlah lokasi di Lombok,

Munas ADEKSI tahun ini diikuti sebanyak 1100 anggota dari 93 DPRD kota seluruh Indonesia. Tema yang diangkat yaitu “Respon Daerah Menyambut OmnibusLaw: Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi Menuju Indonesia Maju”.

ADEKSI mengangkat tema ini, karena Pemerintah Pusat tengah  merampungkan  penyusunan Omnibus Law tersebut.

Omnibus Law merupakan aturan baru yang sengaja dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Omnisbus Law ini memuat penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, pengenaan sanksi, pengadaan lahan, serta kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi.

Wapres mengatakan, tidak benar Omnibus Law ini akan menghilangkan otonomi daerah.

Justru, penyederhanaan aturan pusat dan daerah katanya, dapat mempercepat terwujudnya Indonesia maju di masa yang akan datang.

“Munas ADEKSI yang disertai dengan seminar nasional ini diharapkan menjadi sarana desiminasi dan diskusi ilmiah secara terbuka terhadap isu-isu strategis yang terkait dengan Omnibus law,” ungkapnya.

Isu strategis yang menyangkut Omnibus Law,  yaitu strategi percepatan, penataan hukum dan pemerintahan Indonesia, strategi percepatan pertumbuhan ekonomi, UMKM, cipta kerja dan mendorong investasi, terobosan hukum untuk menjawab persoalan tumpang tindih peraturan perundangan-undangan di Indonesia, serta singkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam rangka menunjang iklim investasi di daerah.

Wapres Ma’ruf Amin menjelaskan, terdapat 8.451 Peratutan Pusat dan 15.965 Perda yang ada saat ini.

Banyaknya peraturan tersebut menggambarkan kompleksitas dan obesitas regulasi di Indonesia. Pemerintah saat ini sedang berusaha menyelesaikan hambatan regulasi tersebut melalui Omnibus Law.

“Kita harapkan melalui aturan ini, cita cita membangun Indonesia maju, bisa lebih cepat,” harapnya.

Indonesia saat ini lanjut Wapres sedang melakukan upaya pembangunan nasional dengan visi Indonesia ke depan, Indonesia maju yaitu Indonesia yang sejahtera, Indonesia yang tidak berada pada posisi middle income country tapi berubah menjadi high income country.

“Pemerintah telah menetapkan 5 program prioritas untuk mendukung Indonesia maju yaitu pembangunan SDM, pembangunan infrastruktur dan penyederhanaan regulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi,” ungkapnya.

Program prioritas tersebut satu dengan yang lainnya saling berhubungan. Pembangunan SDM unggul memerlukan infrastruktur yang memadai, yang diperlukan untuk meningkatkan transformasi ekonomi.

Pertumbuhan dan pertambahan nilai ekonomi harus didukung regulasi yang memberi kepastian hukum serta jalannya reformasi birokrasi yang baik.

“SDM Unggul merupakan komitmen suatu bangsa. SDM Indonesia harus sehat, cerdas, berdaya saing dan berakhlak mulia,” tuturnya.

Salah satu program pemerintah untuk mendukung SDM Indonesia yang sehat yaitu percepatan penurunan prevalensi stunting tahun 2018 dari angka 30,8 persen menjadi 27,67 persen pada tahun 2019.

Target pemerintah pada akhir tahun 2024 yaitu penurunan stunting mencapai angka 14 persen.

Pada tahun 2014 – 2019, pemeritah berhasil menurunkan angka kemiskinan dari 11,25 persen menjadi 9,40 persen. Untuk pertama kali Indonesia mencapai tingkat penurunan kemiskinan satu digit.

Wapres berharap, Munas ADEKSI t menjadi sarana untuk membahas dan mendistribusikan program strategis Pemerintah.

Hadir juga dalam Munas tersebut, Ketua Umum DPP ADEKSI, Ir. Armudji, MH, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh, Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi selaku Ketua Panitia Pelaksana serta sejumlah anggota FKPD.

AYA/HmsNTB