Uji Petik Lahan Parkir Sudah Dilakukan Dishub Loteng

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Setelah dilakukan uji petik, bulan depan obyek lahan parkir Lombok Tengah sudah keluar

Kadis Pewrhubungan Loteng, Supardan (foto: Gilang)

LOTENG.lombokjournal.com — Kepala Dinas Perhubungan Lombok Tengah (Dishub Loteng), Supardan menyatakan, sejak 6 bulan lalu pihaknya sudah mulai melaksanakan sistem uji petik terhadap beberapa objek lahan parkir.

“Pihak Dinas Perhubungan Loteng akan menerapkan  sistem get seperti hal di Mall atau tempat yang lain. Namun itu masih dalam pengkajian,” katanya di halaman Kantor Bupati Loteng, Selasa (25/7)

Dikatakannnya, Dinas Perhubungan akan segera mengeluarkan hasil uji petik tersebut. “Insha Allah, bulan depan sudah keluar,” katanya.

Uji petik ini dilakukan Dinas Perhubungan sebagai cara mengevaluasi, sejauh mana para Jukir di Lombok Tengah mentaati dan menjalankan peraturan yang ada.Sejauh ini, banyak juru parkir yang dinilai karena kebanyakan masih banyak melaporkan yang sebenarnya, atau dengan kata lain tidak jujur.

Mengenai objek parkir yang disediakan kantor pemerintah, tidak dilakukan pemungutan parkir.

“Tiap fasilitas pemerintah yang disediakkan kantor, maka kami tidak berhak untuk memungutnya,” kata Supardan.

Meski demikian, ke depan pihaknya akan mencoba melakukan pendekatan di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan di Dinas Dikpora.

“Kami akan coba,” katanya. Sementara yang dari masyarakat itu sendiri adalah pajak parkir.

Target pendapatan dari lahan parkir di Loteng seperti yang telah disepakati Dinas Pendapatan Daerah  (Dispenda) Loteng berkisar Rp340 juta.

Gilang