Tokoh  

TGB Apresasi Pihak Yang Perjuangkan Maulanasyeikh Jadi Pahlawan Nasional

MAULANASYEIKH. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid atau lebih dikenal Maulanasyeikh, makin menegaskan peran ulama dan tokoh NTB dalam memperjuangkan dan mempertahankan NKRI (Foto: iST)

Pemberian gelar nasional ini menegaskan, keterlibatan para ulama dalam memperjuangkan maupun mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia

TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid atau lebih dikenal Maulanasyeikh

MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr. TGH. M. Zainul Majdi yang dikenal sebagai Tuan Guru Bajang (TGB) mengapresiasi semua pihak yang ikut memperjuangkan  agar TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid atau lebih dikenal Maulanasyeikh mendapatkan gelar pahlawan nasional.

Kabar terakhir, Maulanasyeikh masuk nominasi 5 tokoh pejuang nasional yang akan mendapat gelar pahlawan nasional. Pengumuman  secara resmi oleh pemerintah tanggal 10 November 2017 bertepatan dengan Peringatan Hari Pahlawan tahun ini.

TGB yang juga cucu Maulanasyeikh menyatakan bersyukur dan berterima kasih. Menurut TGB, memperjuangkan untuk meraih gelar pahlawan nasional bukanlah pekerjaan sederhana, tetapi cukup berat dan berliku.

“Saya fikir ini adalah bentuk kerja dan ikhtiar dari semua pihak. Dan perjuangan ini tidaklah sederhana tetapi berat dan cukup berliku,” ungkapnya, Jumat, (27/20).

Masyarakat memberikan  dukungan dan do’a, maka pengusulan ini bisa rampung dan hasilnya baik.

Pemberian gelar pahlawan nasional kepada TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid menegaskan keterlibatan para ulama dalam memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekaligus memperlihatkan keterlibatan tokoh-tokoh NTB.

Tak banyak orang tahu, bagaimana perjuangan masyarakat, terutama para keluarga besar Maulanasyech saling bahu membahu melengkapi berbagai dokumen dan data yang dibutuhkan, dalam pengusulan gelar kepahlawanan bagi Tuan Guru Pancor.

Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB menjelaskan, setelah pengusulan pertama yang oleh Kementerian Sosial melalui TP2GP,  pihaknya diminta melengkapi berbagai kekurangan yang ada dalam pengusulan. Ditambah begitu banyaknya tahapan dan proses yang  harus dilalui dan  dilakukan.

Untuk mengetahui kronologis tersebut, secara umum pengusulan gelar kepahlawanan dibagi menjadi tiga tahapan.

Pertama, gagasan pemberian gelar ini muncul pertama kali dari keluarga besar yang kemudian mendapat dukungan dari banyak pihak masyarakat NTB, termasuk semua organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU serta organisasi lainnya, termasuk perguruan tinggi seperti UNRAM dan UIN Mataram serta Perguruan tinggi swasta lainnya.

Dan dalam pengusulan kali ini semua bupati/walikota juga menberikan dukungannya dalam bentuk surat pernyataan resmi yang kesemua dukungan tersebut menjadi satu kesatuan dalam dokumen usulan.

Kemudian langkah selanjutnya adalah melakukan penggalian dari berbagai sumber, mulai dari kalangan internal Nahdatul Wathon, para sahabat Maulanasyeikh, para santri dan tokoh-tokoh di luar NW. Semua rata-rata menyampaikan, almarhum TGKH Zainuddin Abdul Madjid kalau dilihat dari jasa jasanya, baik saat memperjuangkan kemerdekaan, maupun jasa jasanya dalam menyatukan umat Islam untuk menerima ideologi negara Pancasila, memperlihatkan semangat kebangsaan dan ke-Islaman berjalan seiring sejalan.

Maka sangat layak mendapatkan gelar Pahlawan Nasional.

Pemerintah Provinsi NTB melalui  Dinas Sosial melakukan kajian-kajian mulai dari diskusi, seminar dan penelusuran berbagai dokumen baik di perpustakaan dan arsip nasional ataupu pun di MUI pusat dan bahkan sampai Makasar dan Sumatera.

Kedua, ide ini kemudian diperkuat dengan membentuk Tim Pengkajian yang terdiri dari tiga tim.

Tim pertama, melakukan kajian dan pembuatan naskah akademik dalam bidang perjuangan kebangsaan. Tim kedua, melakukan kajian dan pembuatan naskah akademik dalam bidang pendidikan. Kemudian tim ketiga melakukan kajian, dan pembuatan naskah akademik tentang karya-karya maulanasyech maupun karya org lain tentang Maulanasyeikh.

Semua itu melalui proses yang tidak mudah karena juga harus melibatkan banyak pihak untuk mendapat hasil kajian berdasarkan fakta-fakta, dokumen dan sumber.

AYA/Hms