Harga tembakau yang masih naik turun, membuat petani beralih menanam tanaman lain karena menganggap menanam tembakau tidak ada masa depannya.
MATARAM.lombokjournal.com — Gubernur NTB, Dr.TGH.M.Zainul Majdi yang akrab disapa TGB (Tuan Guru Bajang) menegaskan, hal utama yang harus ada dalam RUU Pertembakauan adalah tembakau harus dilindungi.
“Proteksi pada tembakau akan berdampak pada semangat para petani untuk menanam tembakau,” ujarnya, saat menerima kunjungan kerja Pansus RUU Pertembakauan DPR-RI dipimpin Ketua Rombongan H. Willgo Zainar, SE, MM. di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (14/7).
Proteksi ini dapat berupa menstabilkan harga tembakau. Harga tembakau masih naik-turun sama dengan tidak menempatkan kepentingan para petani tembakau.
“Jangan sampai UU ini lahir nantinya menyulitkan petani tembakau, karena sebelumnya di tingkat daerah kita sudah membuat Perda untuk mengatur pertembakauan di NTB,” pungkasnya.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur TGB didampingi Wakil Gubernur, H.Muh. Amin,SH.M.Si
Kunjungan Pansus untuk meminta masukan dari seluruh staleholders terkait RUU pertembakauan yang sedang dibahas di DPR. Indonesia masuk ke dalam 6 besar negara penghasil tembakau di dunia. Namun, kenyataannya petani tembakau dari waktu ke waktu mengalami penurunan kapasitas produksi.
Penurunan kapasitas produksi disebabkan menurunnya jumlah lahan pertanian tembakau, lemahnya budidaya tembakau, lemahnya posisi tawar-menawar petani dalam tata niaga tembakau, minimnya bantuan dan subsidi, minimnya pembinaan dari pemerintah, dan rendahnya kemitraan petani dengan pabrikan industri hasil tembakau.
Gubernur TGB menegaskan urusan pertembakauan bagi Prov. NTB sangatlah penting. Karena komoditas tembakau terutama tembakau Virginia menjadi kultur masyarakat NTB, khususnya Lombok.
“Menanam tembakau sudah menjadi kultur atau bagian dari kultur-kultur lain di dalam bertani bagi masyarakat Lombok,” ujar Gubernur. Jadi, menanam tembakau di daerah sentral tembakau adalah aktivitas rakyat, tidak hanya aktivitas ekonomi, tetapi juga punya dimensi sosial dan dimensi-dimensi yang lain.
Gubernur juga menjelaskan tiga alasan mengapa tembakau dianggap penting di NTB. Pertama, penanaman tembakau di NTB adalah bagian perekat yang memperkokoh hubungan masyarakat. Kedua, tembakau menjadi komoditas yang menyumbangkan sumber daya untuk pembangunan di tingkat masyarakat secara langsung.
“Kalau di dalam hitung-hitungan masa tanam tembakau yang 3-4 bulan akan menghasilkan Rp. 1,2-1,3 triliun per tahun, kalaupun turun masih di angka Rp. 800 miliar,” ujarnya.
Dalam struktur ekonomi NTB bagian terbesarnya terletak pada hasil tembakau. Ketiga, tenaga kerja yang terserap dalam produksi tembakau cukup besar. Rantai dari seluruh proses pertembakauan ini ada aktivitas ekonomi yang besar dan melibatkan banyak orang.
“Produksi tembakau berkontribusi dalam menekan angka pengangguran di Provinsi NTB yang masih di bawah rata-rata nasional,” terang gubernur.
Senada dengan Gubernur, Wagub NTB H. Muh. Amin, SH, M.Si mengatakan sektor pertanian adalah sektor unggulan dari Provinsi NTB, termasuk di dalamnya tembakau.
“Sektor pertanian menyerap tenaga kerja sebesar 42%, Jasa/perdagangan 20%, industri 7%. Dengan persentase serapan tenaga kerja setinggi itu, maka kita terus mengembangkan sektor pertanian,” ujar pria asal Sumbawa ini.
Jadi, perlu ada sinkronisasi kebijakan, program, regulasi antara pemerintah pusat dengan daerah.
AYA