MATARAM.lombokjournal.com –
Kepala BNN Provinsi NTB, Brigadir Jenderal Polisi, Drs. Gede Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si, mengatakan, secara umum pengungkapan kasus narkotika baik oleh BNNP NTB dan Jajaran Polda NTB di tahun 2020 menurun 292 kasus atau -37,24 persen dari 784 kasus di tahun 2019.
“Menurun menjadi 492 kasus di tahun 2020,” ungkapnya melalui siaran pers terkait pencapaian kinerja BNNP NTB dan jajaran tahun 2020, Senin (21/12/2020).
Menurut jendral bintang satu ini, total 492 Kasus Narkotika hasil ungkap jajaran Polda NTB dan BNNP NTB berhasil menyita barang bukti narkotika yakni shabu seberat 17.638,43 gram dan ganja seberat 21.113,76 serta 696 butir extacy
“Sepanjang tahun 2020, BNNP NTB sendiri telah mengungkap sebanyak 11 kasus narkotika dengan 20 berkas perkara, sebanyak 9 berkas perkara telah P21 dan 10 berkas masih dalam proses Sidik dan 1 berkas telah SP3,” ungkapnya.
Namun di tahun 2020 ini, jika dilihat dari hasil pengungkapan mengalami trend peningkatan.
Pada tahun 2019 dengan jumlah 7 kasus, sedangkan tahun 2020 jumlahnya 11 kasus, naik 57,14 persen, sedangkan jumlah tersangka dari 10 orang menjadi 20 orang dengan trend 100 persen.
Aya