Berdasarkan Laporan Kalak BPBD Provinsi NTB, bahwa akibat banjar bandang itu di Kecamatan Wera dan Kecamatan Ambalawi terdapat 3 Desa yang terdampak
Penyandang Disabilitas Dapat Fasilitas Pendampingan Hukum
Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Sosial, bekerjasama dengan Kepolisian Daerah akan memberikan fasilitas pendampingan hukum pada penyandang disabilitas