Soal Moratorium Bansos Pemprov Kurang Setuju, Pemkot Senang

 

MATARAM – lombokjournal

Besarnya peluang korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos), Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) mengusulkan agar program ini distop. Tapi Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi, kurang setuju.  Alasannya, kondisi obyektif masyarakat NTB masih butuh uluran tangan pemerintah.  Sebaliknya, pihak Pemkot Mataram tak keberatan moratorium (penghentian) program Bansos.

bansos

Menurut Gubernur Majdi, yang penting sebenarnya bagaimana Bansos benar-benar sampai pada masyarakat yang membutuhkan, hari Kamis (14/4) pekan lalu. Diakuinya, soal Bansos ini masyarakat tidak langsung merasakan manfaatnya.

Kalau kesejahteraan merata, memang Bansos tidak diperlukan lagi. Faktanya,, komdisi obyektif masyarakat NTB masih banyak yang butuh bantuan pemerintah. Dicontohkannya, kelompok difabel atau kelompok berpenghasilan rendah di masyarakat sering minta bantuan. “Ini harus dipikirkan,” kata Gubernur Majdi.

Menurutnya, dihapus atau tidak, atau diganti dengan nama lain tapi substansi bantuan sosial masih dibutuhkan masyarakat.

Gubernur TGH M Zainul Majdi
Gubernur TGH M Zainul Majdi

Dihubungi terpisah, Kepala Badan  Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Mataram, Yance Hendra Dirra, justru senang bila program Bansos dihentikan. “Saya senang dimoratorium,” katanya.

Karena soal Bansos sudah diatur dalam Peraturan pemerintah (PP) nomor 58 Tahun 2005, memungkinkan pemda menyalurkan bantuan ke masyarakat. Tahun 2015 program Bansos di Mataram dianggarkan  Rp24 milyar, tahun 2016 meningkat menjadi Rp30,8 milyar. “Kalau dihentikan, ya tidak kita anggarkan,” kata Yance.

Penyelewengan Bansos

Sebelumnya, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Sujanarko, mengatakan bahwa KPK pernah bersurat ke Kementerian Dalam Negeri, terkait penghentian eksekusi anggaran Bansos.  Di daerah, modus korupsi korup yang mencolok masih soal mark up anggaran dan penyelewengan dana Bansos.

“KPK minnta agar Bansos tidak dilanjutkan. Bansos sangat tidak transparan,” kata Sujanarko, di Sesela, Lombok Barat, Rabu (13/4).

Dalam beberapa kasus, menurutnya, kuitansi item pembelanjaan tidak dapat diverifikasi. Sumbangan yang sumber dananya dari Bansor, faktanya sangat kurang bermanfaat langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

Suk