RTG di Lombok Utara Terealisasi 100 Persen

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lombok Utara, Zaldy Rahadian, mengatakan, kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah akibat bencana gempa bumi tahun 2018 lalu, telah rampung sepenuhnya, Selasa (19/04/22) / Foto: @ng

BNPB Tak Memperpanjang Masa Transisi Penyelesaian RTG di 7 Kabupaten/Kota

TANJUNG.lombokjournal.com ~  Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Lombok Utara (KLU), H. M. Zaldy Rahadian, S.T., mengatakan, kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah akibat bencana gempa bumi tahun 2018 lalu, telah rampung sepenuhnya.

Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi ruma tahan gempa (RTG) yang dimulai dari Agustus 2018 dan berakhir Maret 2022, sudah terealisasi 100 persen.

Progres fisik dan keuangan di KLU RAMPUNG

”Alhamdulillah saat ini progres fisik dan keuangan sudah 100 persen,” tutur Zaldy Rahadian saat dii temui di ruang kerjanya, Selasa (19/04/22).

Menurut Zaldy, RTG yang telah dibangun sebanyak 229.994 unit, berdasarkan review dari Inspektorat Utama BNPB. Terakhir di Di KLU sebelumnya menyisakan 12.616 RTG. 

BACA JUGA: Safari Ramadhan, Ajang Silaturahmi dan Serap Aspirasi

Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.081 RTG atau sekitar 96 persen sudah tuntas dibangun. Jumlah ini berdasarkan data pendebetan dana ke kelompok masyarakat (pokmas).

Zaldy menjelaskan, rampungnnya RTG khususnya di Kabupaten Lombok Utara (KLU) tak lepas dari sinergi yang luar biasa dari seluruh pihak. 

Seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan RTG, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), jajaran TNI – Polri, termasuk fasilitator RTG dan masyarakat hingga jajaran yang sudah dengan baik mengawal pembangunan RTG dari awal hingga akhir.

Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengapresiasi seluruh pihak, yang telah bersama-sama menuntaskan pembangunan Rumah Tahan Gempa (RTG) di tujuh kabupaten/kota terdampak gempa. 

”Pekerjaan yang berat, namun bisa tuntas 100 persen,” kata Zaldi, meniru ucapan Gubernur Zulkieflimansyah.

BACA JUGA: Pekerja Migran Didorong Berdayakan Ekonomi Keluarga

Dan dijelaskan, sesuai Keputusan Gubernur NTB, BNPB tidak lagi memperpanjang masa transisi penyelesaian pembangunan RTG.***

 

Penulis: @ngEditor: Iwaga