Regulasi Tarif Hotel di NTB, Gubernur: Jangan Aji Mumpung

Gubernur Zulkieflimansyah; Jangan ugal-ugalan dan aji mumpung karena kita akan untung sekarang, tapi akan rugi dalam jangka panjang / Foto: Novita

Gubernur Zulkieflimansyah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub), yang menjadi regulasi Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi

MATARAM.lombokjournal.com ~ Mngantisipasi adanya penyelenggara usaha akomodasi yang mengeluarkan tarif terlampau mahal menjelang perhelatan MotoGP Mandalika 2022, 18-20 Maret mendatang, Gubernur NTB H. Zulkieflimansyah mengeluarkan regulasi mengenai tarif hotel dan penginapan.

Regulasi itu dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) NTB Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Akomodasi.

BACA JUGA: Gubernur Dampingi KASAD Tinjau Vaksinasi Serentak TNI AD

Regulasi mengatur tarif hotel
Salah satu kamar hotel di NTB

Pergub ini dikeluarkan untuk mengatur batas atas dan batas bawah kamar penginapan, saat MotoGP Mandalika.

“Jangan ugal-ugalan dan aji mumpung karena kita akan untung sekarang, tapi akan rugi dalam jangka panjang. Orang akan kapok datang ke tempat kita kalau aji mumpung naikan harga hotel dan penginapan seenaknya,” pesan Gubernur Zulkieflimansyah, Selasa (22/02/22). 

Pergub tersebut menjelaskan, penyedia akomodasi diperkenankan menaikan harga dengan batas yang sudah diatur. Harga yang diberikan harus sesuai zona lokasi event berlangsung. 

Maksimal kenaikan tarif kamar tiga kali jika berlokasi lebih dekat dari event. Untuk zona yang lebih luar kenaikan tarif maksimal dua kali. Sedangkan zona terjauh dari area event kenaikan maksimal satu kali.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Yusron Hadi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/02/22) menambahkan, kenaikan harga tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan, pengembangan atraksi, dan wisata. 

BACA JUGA: Fenomena Berterima Kasih pada Jokowidi NTB, Mi6: Wujud Politik Etis

Khusus bagi agen travel, tambah Yusron, juga dapat menjual tiket maupun penginapan dengan sistem bundling dengan catatan tidak menjual dengan harga mahal. 

Masalah tarif harga sewa transportasi juga akan disiapkan regulasi.***