Rapim Dishub Kota Mataram, Menyikapi Perubahan Struktur Organisasi

RAPIM DISHUB KOTA MATARAM. Struktur organisasi yang baru mempunyai dampak signifikan

Rapat Pimpinan (Rapim) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram yang berlangsung di Hotel Lombok Garden di Mataram, Sabtu (4/2), selain menyamakan persepsi menyikapi perubahan struktur organisasi, diharapkan juga meningkatkan integritas pejabat

Kadis Perhubungan Kota Mataram

“Supaya tidak terjadi tumpah tindih dalam menjalankan SOP,” kata Kepala Dishub Kota Mataram, Drs H Khalid saat memberi sambutan.  Rapim diharapkan menghasilkan rekomendasi  bagi aparat agar pelaksanaan tugas jadi lebih baik.

Khalid mengingatkan, apa yang ditandatangani tentang Pakta Integritas secara berjenjang, harus diimplementasikan dalam menjalankan pelaksanaan tugas. “Harus sesuai pakta integritas,” tegasnya sambil menambahkan, membangun Dishub agar mencapai Piala Wahana Tata Nugraha 5 kali membutuhkan anggaran memadai.

Dalam kesempatan sama, Asisten II Pemkot Mataram, Wartan, SH MH mengatakan, perda baru tentang struktur organisasi yang baru mempunyai dampak signifikan useful link. “Perlu penyamaan persepsi sesuai Undang-undang,” ujar Wartan saat membuka Rapim.

Asisten II Pemkot Mataram, Wartan, SH MH

Menurut Asisten I Pemkot Mataram, Lalu Martawang, penyelenggaraan rapim yang berlangsung hari Sabtu, menunjukkan keihlasan aparat Pemkot Mataram yang bertekad meningkatkan kinerjanya. “Keihlasan ini harus dicatat,” kata Martawan yang dalam kesempatan itu bicara selaku Wakil Ketua  Tim Saber Pungli Kota Mataram.

Mantan  Kepala Bappeda Kota Mataram itu juga menyinggung tentang penilaian kinerja Kota Mataram yang belum mencapai nilai B. “Sebab Mataram belum punya renstra SKPD. Karena itu penyelenggaraan rapim atau saya lebih suka menyebut rapat kerja, itu sangat urgen,” kata Martawang.

Menyinggung soal anggaran, Martawang menganggap penting peningkatan anggaran untuk membangun dan meningkatkan kinerja Dishub. Ia mengingatkan, saat masih menjadi Kepala Bappeda Martawang  mengembalikan perolehan PAD kepada SKPD yang bersangkutan. Menurutnya, SKPD yang menghasilkan PAD yang pertama berhak memperolehnya.

“Untuk peningkatan kinerja harus dibarengi dengan peningkatan anggaran,” kata Martawang.

Saber Pungli

Dalam rapim itu, Martawan yang memang menyampaikan materi tentang operasi Saber Pungli, menjelaskan tentang Perpres 16/2017 yang mengamanatkan tentang pentingnya Satgas Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar). “Substansinya, pembentukan satgas merupakan tugas spesifik dari pimpinan Negara,” katanya

Dikatakan, untuk menyapu bersih perlu lebih dulu membersihkan sapunya. Setelah itu, diperlukan pemahaman, mana pungutan yang liar dan tidak liar. Dari keseluruhan panjang lebar uraiannya, intinya Martawan mengharapkan SKPD menjalankan mekanisme pencegahan.

“Tiap SKPD harus membentuk tim internal saber pungli,” kata Martawang.

Acara yang dipandu Sekretaris Dishub Kota Mataram, Drs Cukup Wibowo, MMPd itu, juga menghadirkan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB, Adhar hakim, SH. Adhar menguraikan tentang materi “Peningkatan Pelayanan Publik”. Selain itu, akademisi pakar Tata Kota, Faris Permadi’ juga menyampaikan materi  ‘Pengelolaan  Transportasi dan Perencanaan Pembangunan Kota Yang Berkelanjutan”.

Rr