Proyek Padat Karya Dusun Panggung Mangkrak, Bupati Najmul Diminta Turun Tangan

Mangkraknya proyek Padat Karya jalan desa bernilai ratusan juta, penghubung Dusun Panggung Barat dan Panggung Timur

LOMBOK UTARA – lombokjournal.com

Masyarakat Dusun Panggung Desa Selengen, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, mempertanyakan mangkraknya proyek Padat Karya Infrastruktur jalan desa yang menghubungkan Dusun Panggung Barat dan  Panggung Timur.  Proyek bernilai ratusan juta yang dimulai sejak bulan Juli 2015 itu hingga kini  dibiarkan terlantar.

IMG_20160717_164946

IMG_20160717_174615

Proyek infrastruktur jalan desa sepanjang sekitar 500 meter itu, seharusnya bisa membuka akses jalan memudahkan petani setempat mengangkut hasil bumi untuk dipasarkan.  Tapi jangankan memberi nilai tambah hasil pertanian, justru jalan tersebut  membuat banyak pengguna jalan mengalami kecelakaan.

Proyek padat karya tersebut mendapat bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan dengan program PPTK tahun 2015 melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Lombok Utara.   Dana yang dikucurkan untuk proyek padat karya tersebut diperkirakan sekitar Rp285 juta.  “Proyek belum selesai, tapi ditinggalkan begitu saja,” tutur warga lainnya.

Menurut penuturan beberapa masyarakat Dusun Panggung, Bupati Lombok Utara, H Najmul Akhyar mengetahui proyek jalan itu dibiarkan terlantar.  Entah kenapa, hingga kini tak ada penanganan untuk penyelesaiannya.

“Kita mohon bupati segera turun tangan, jangan sampai pengorbanan masyarakat justru merugikan masyarakat setempat,” tutur warga Dusun Panggung kepada Lombok Journal, Minggu (17/7).

Dugaan Penyimpangan

Menurut keterangan warga setempat, semula proyek tersebut diusulkan diserahkan pada pemborong. Namun pihak Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPM) Desa Selengen mengarahkan, agar pengerjaannya melalui  padat kerja.

Masyarakat menyambut baik, karena hal itu akan membuka kesempatan kerja baik bagi masyarakat Dusun Panggung Barat maupun Dusun Panggung Timur.  Namun, sejak dimulai pengerjaannya bulan Juli 2015, sudah tercium dugaan penyimpangan.

Mestinya, tiap hari masyarakat yang dilibatkan untuk padat karya sebanyak 80 orang. Namun, kenyataannya saat itu Ketua LPM Selengen (saat itu), Saidi, hanya mengajak sekitar 30-40 orang per hari dengan upah Rp50 ribu per hari.  Waktu pengerjaan direncanakan sebulan (30 hari), tapi masyarakat hanya dipekerjakan selama 2 minggu.

Waktu itu masyarakat mengiklaskan tanahnya untuk jalan selebar 3 meter.  Ternyata, tanpa pemberitahuan jalan tersebut mengambil tanah masyarakat selebar 6 meter.  Hingga kini ada masyarakat yang belum mendapat ganti rugi tanah tambahan yang diambil untuk jalan tersebut.

Mestinya disemen dengan fondasi batu, tapi hanya digali
Mestinya disemen dengan fondasi batu, tapi hanya digali

Tentang parit atau talud di kiri kanan jalan yang seharusnya disemen dengan fondasi batu, ternyata hanya digali begitu saja. Akibatnya, tiap hujan turun membuat erosi di kiri kanan jalan. Apalagi pengerasan atau rabat tidak dilakukan dengan baik, yang membuat kondisi jalan makin memburuk setelah beberapa kali turun hujan.

Saat ini harapan masyarakat ditujukan pada Bupati Najmul Akhyar, agar ikut turun tangan menarikan jalan keluar pada proyek jalan desa yang mangkrak itu. Kalau proyek jalan itu tetap tak terselesaikan, dukungan dari Kementerian Ketenagakerjaan untuk menunjang kegiataan ekonomi masyarakat juga macet.

Suk