Jajaran Polda NTB dipimpin Kapolda Brigjen Pol Firli, memusnahkan sejumlah barang bukti yang berhasil disita dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) Gatarin 2017, Selasa (23/5) di lapangan Polda NTB, di Mataram.
MATARAM.lombokjournal.com –– Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 12,5 Kg ganja, 125 gram sabu-sabu, dan ribuan botol minuman keras beralkohol, berbagai jenis.
Kapolda NTB, Brigjen Pol Firly menjelaskan, pemusnahan barang bukti hasil operasi itu dilakukan untuk memberikan jaminan bahwa hasil operasi dan barang bukti yang disita polisi tidak beredar atau dijual belikan oleh Polri.
“Ini juga memastikan bahwa seluruh proses hukum sudah berjalan dan barang bukti dimusnahkan,” katanya.
Menurut Kapolda Firli, operasi pekat Gatarin dilakukan Polda NTB dan jajaran Polres se wilayah NTB, untuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan masyarakat, khususnya umat Islam menjelang bulan Ramadhan tahun ini.
Dalam operasi itu, tiga penyakit masyarakat yang menjdi sasaran adalah penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras beralkohol, perjudian, dan prostitusi.
Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat di Polda NTB dilakukan dengan cara membakar ganja dan sabu-sabu, dan melindas botol minuman keras dengan alat berat.
GRA