Peserta BPJS Kesehatan, Melahirkan Melalui ‘Caesar’ pun Tak Perlu Bayar

 Biaya melahirkan melalui tindakan sectio caesaria (SC), bisa mencapai belasan juta rupiah. Banyak pasangan muda yang masih belum tahu dan paham, menjadi peserta BPJS Kesehatan biaya melahirkan sebesar itu tak perlu dibayar dan bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan lain yang mendesak.

MATARAM.lombokjournal.com —

Pasangan muda yang baru memperoleh momongan, matanya berbinar-binar. Putra pertama yang mereka nantikan lahir – meski melalui tindakan sectio caesaria (SC) atau yang dikenal umum dengan istilah ‘operasi sesar’ — selamat menghirup udara kehidupan. Meski harus mengeluarkan biaya di sebuah klinik persalinan swasta di Kota Mataram yang besarnya mencapai belasan juta rupiah, tak mengurangi kebahagiaan pasangan muda itu.

Natsir Al Ayubi, bapak muda yang berdomisili di Ampenan itu, ternyata belum menjadi peserta BPJS Kesehatan. Meski program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sudah masuk tahun ke 4 yang dikelola, banyak pasangan muda yang belum paham pentingnya menjadi peserta BPJS Kesehatan’.

Padahal menjadi peserta BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), jelas banyak manfaatnya. Setelah program ini memasuki tahun ke 4, BPJS Kesehatan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan yang berkesinambungan bagi masyarakat luas.

Di seantero negeri sudah banyak yang merasakan manfaatnya, tentu termasuk ibu-ibu yang melahirkan anaknya pun sangat tertolong dengan program ini. Sebelum diluncurkannya program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan, melahirkan tidak hanya jadi ‘derita’ bagi ibu melahirkan, tetapi juga menjadi ‘derita’ keluarga karena biaya yang harus dikeluarkan untuk persalinan tidak sedikit.

Menjadi peserta BPJS Kesehatan, tidak perlu kagi mencemaskan tingginya biaya persalinan baik itu persalinan normal atau caesar. Semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Tidak sulit mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan. Apalagi di era digital seperti sekarang, untuk mendaftar cukup melalui handphone.

Banyak yang sudah merasakan manfaat menggunakan kartu JKN-KIS atau yang lebih dikenal dengan kartu BPJS Kesehatan saat melahirkan normal ataupun caesar di fasilitas kesehatan (faskes) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Andai Natsir Al Ayubi yang akrab dipanggil Nanang bersama keluarganya sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan, ia tak perlu pusing memikirkan biaya melahirkan istrinya. Apalagi ketika anak pertamanya posisi bayinya melintang dalam kandungan, sehingga dokter harus memutuskan melakukan tindakan caesar.

Melahirkan dengan BPJS Kesehatan prosesnya makin dipermudah. Apalagi saat ini pihak BPJS juga terus mendorong peningkatan pelayaan Faskes (fasilitas kesehatan) lanjutan. Dari pengalaman ibu yang melahirkan caesar tidak perlu membawa rujukan dari Faskes tingkat pertama. Ia cukup membawa pengantar dari Dokter Spesialis ke ruang bersalin, maka waktu operasinya pun langsung dijadwalkan. Dan tidak ada perbedaan perlakukan antara peserta BPJS Kesehatan dengan pasien umum.

Untuk menjadi peserta JKN KIS Mandiri Kelas 1 tiap bulannya hanya membayar iuran Rp 80.000. Tentu kelas 2 atau kelas 3 bayar lebih murah lagi. Bahkan yang tidak mampu pun bisa tetap menjadi peserta, dengan prosedur sesuai aturan yang ditetapkan.

Pendeknya, kehadiran BPSJ Kesehatan sangat membantu saat orang menjalani proses persalinan atau membutuhkan pengobatan. Sekarang, sudah saat semua pasangan suami istri, baik pasangan tua atau muda, untuk mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan

Rr