Kasus yang ada di lapas dan rutan sebanyak 60 persen kasus narkoba
MATARAM.lombokjournal.com –
Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si mengatakan mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan oleh berbagai stakeholder dalam memerangi penyebaran narkoba.
Untuk mewujudkan misi NTB Bersih dan Melayani, Sekda menyinggung pentingnya membersihkan internal pemerintah.
“Instansi pemerintah menjadi sangat penting, karena bagaimanapun juga kami harus membersihkan di internal pemerintah karena sesuai dengan misi ke – 2 NTB Gemilang yakni NTB Bersih dan Melayani. Jadi bagaimana aparat dapat memberikan Pelayanan yang baik jika terkontaminasi oleh narkoba, sehingga hal ini menjadi perhatian bersama untuk tidak terkontaminasi narkoba,” jelas Miq Gite panggilan akrab Sekda.
Diungkapkan Miq Gite, instansi pemerintah merupakan elemen penting yang harus memperhatikan bersih dari penyebaran narkoba. Sesuai dengan misi NTB Gemilang yakni NTB Bersih dan Melayani.
“Pemerintah Daerah mendukung dan akan bersinergi untuk menghasilkan berbagai produk yang terbaik untuk menekan predaran narkoba di daerah kita,” tutur Miq Gite, saat memberikan sambutan dalam Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba di Instansi Pemerintah yang berlangsung di Hotel Santika, Rabu (10/03).
Upaya yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Nusa Tenggara Barat (BNN NTB), antara lain menerapkan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Badan Narkotika Nasional (BNN) NTB dan Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersinergi dalam memerangi peredaran narkoba.
60 persen kasus narkoba
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB, Brigjen.Pol Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si mengungkapkan, kasus yang ada di lapas dan rutan sebanyak 60 persen kasus narkoba.
Hal ini menjadi lecutan bagi BNN untuk sigap dan cepat memerangi penyebaran narkoba dengan program P4GN tersebut.
“Hal ini perhatian kita bersama, bahwa kaitan kasus narkoba di NTB semakin marak dan kehadiran forkopimda pada rapat ini menjadi semangat kami untu dapat terus menjalankan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” tutur Kaban.
Kepala BNN mengharapkan, agar masyarakat untuk tidak memberikan stigma buruk kepada penyalahguna narkoba yang masih bisa direhabilitasi.
“Penyalahguna narkoba itu harus direhabilitasi bukan dipenjara. Tidak bayar atau gratis dan privasi dijamin terjaga, sehingga jika dia sekolah atau kerja jadi masih bisa melanjutkannya,” jelasnya.
BNN NTB juga mengadaan pemberdayaan masyarakat dengan memberikan pelatihan kepada para pengguna narkoba yang telah direhabilitasi .
“Kami mengadakan pembedayaan masyarakat yakni lifeskill yg akan diberikan pelatihan seperti menjadi barista dan memberikan permodalan rombong untuk berjualan di pinggir jalan. Mereka butuh kerja, butuh aktivitas sehingga tidak kembali menggunakan narkoba” tutupnya.
Sher