Pengolahan Sampah RDF/SRF di Kebon Kongok, Beroperasi

Wagub NTB menyebut pengolahan sampah RDF/SRF wujud nyata industrialisasi

Wagub Hj Sitti Rohmi berdialog dengan petugas pengolahan sampah di TPAR Kebon Kongok, Lombok Barat mulai beroperasi, Senin (07/08/23) / diskominfotik
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pabrik pengolahan sampah RDF/SRF di Kebon Kongok merupakan wujud nyata industrialisasi persampahan

LOBAR.LombokJournal.com ~ Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) RDF/SRF dengan kapasitas 120 ton/hari di TPAR Kebon Kongok, Lombok Barat mulai beroperasi, Senin (07/08/23).

BACA JUGA: Rakornas Komisi Informasi Berlangsung di NTB

Wagub NTB usai meresmikan beroperasinya tempat pengolahan sampah di Kebon Kongok
Peresmian pengolahan sampah di Kebon Kongok

Beroperasinya pengolahan sampah itu diresmikan Wakil Gubernur NTB (Wagub), Hj. Siti Rohmi Djalilah. 

Ummi Rohmi sapaan Wagub mengungkapkan bangga, karena beroperasinya pengolahan sampah RDF/SRF ini wujud nyata industrialisasi persampahan di NTB.

“Akhirnya kita bisa mengoperasikan TPST RDF/SRF ini, dan ini baru langkah pertama dalam pengolaHan sampah yang terpadu,” ujar Wagub.

Menurutnya, keberadaan pengolahan sampah terpadu ini, maka sampah menggunung dapat diminimalisir. Dengan pengolahan sampah ini, sampah yang akan dibawa ke landflill tinggal residunya saja. Termasuk pemilahan sampah dari Kota Mataram dan Lombok Barat.

BACA JUGA: Hari Anak Nasional di NTB, Dimeriahkan 800 Peserta

“Alhamdulillah sampah dari Kota Mataram yang selama ini hingga 300 ton sehari mulai berkurang dan saya mengapresiasi Kota Mataram dengan adanya MMC.(Mataram Maggot Centre), atau TPST Sandubaya bisa mengurangi sampah ke TPAR Kebon Kongok,” tambahmya.

Pada kesempatan sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, Julmansyah, S.Hut., M.A.P, mengatakan ada 3 metode yang digunakan dalam mengoperasikan TPST ini, yakni pertama pengolahan RDF/SRF ini akan menghasilkan pelet sampah yang akan menjadi co-firing untuk PLTU Jeranjang. 

Pada kesempatan tersebut juga ditanda tangani Perjanjian Kerjasama utk co-firing antara TPAR Kebon Kongok dengan anak perusahaan PLN agar pelet sampah sebanyak 1.000 ton uuntuk 6 bulan. 

Kedua, sampah organik dari pengolahan sampah RDF/SRF ini dalam bentuk kompos dengan metode Takakura. Ketiga, plastik daur ulang yang terpilah dari proses TPST ini akan dikerjasamakan dengan BUMDes yang siap.

Pabrik RDF/SRF ini dibangun oleh BPPW (Balai Prasarana dan Permukiman Wilayah) NTB Kemen PUPR, yang dilengkapi dengan sarana prasarananya. 

Pihak TPAR Kebon Kongok sebagai operator dari pabrik ini. Dalam pengoperasian ini semua menggunakan EV (electrival vehical) atau kendaraan listrik. 

BACA JUGA: PT AMGM Pinjam 110 miliar Tanpa Persetujuan DPRD

Menurut Julmansyah ini wujud pemprov NTB mulai menerapkan pembangunan rendah karbon, karena dengan EV maka rendah emisi.

Selama 64 tahun NTB, baru sekarang memiliki atau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang operasional dan layak. Wagub menekankan, “jangan sampai setelah peresmian tapi tidak berkelanjutan operasinya,” lanjutnya.

Pengoperasian TPST ini sebanyak 137 orang tenaga kerja yang berasal dari desa lingkar TPA. ***