Pemprov NTB Usut Tenggelamnya Kapal TKI

ilustrasi ~ Kapal tenggelam / NET

Pemprov NTB menelusuri tenggelamnya kapal yang mengangkut 30 TKI ilegal asal Lombok yang tenggelam di Batam

MATARAM.lombokjournal.com ~ Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB melakukan gerak cepat tangani tenggelamnya kapal pengangkut Tenaga Kerja Indonesia (TKI), hari Kamis tanggal 16 Juni 2022, di wilayah perairan Pulau Putri, Kecamatan Nongsa Kota Batam.

Kabar kecelakaan kapal dengan korban PMI ilegal asal NTB ini datang dari BP2MI NTB. Tercatat ada 30 PMI ilegal yang menumpang kapal tersebut. Rencananya mereka akan masuk ke Malaysia melalui jalur laut.

Melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi  (Disnakertrans) Provinsi NTB,  melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menangani keselamatan warga NTB.

BACA JUGA: Hibah Tanah Pemprov NTB untuk Kantor Bahasa

Pemprov NTB usut tenggelamnya kapal TKI
I Gde Aryadi

“Kami terus berkoordinasi, dengan berbagai pihak, baik itu TIM SAR, TNI AL Kota Batam, dan Pemerintah Kepulauan Riau,” kata Kepala Disnakertrans NTB, I Gede Putu Aryadi, Jum’at (17/06/22) di Mataram.

Disnakertrans menelusuri identitas korban, untuk mengetahui tujuan dan pihak pengirim, hingga prosedur pemberangkatannya.

Menurut Gede, dari informasi yang peroleh tim di lapangan, para TKI yang jadi korban itu berangkat tanpa diketahui oleh Kades dan Kadus asal TKI tersebut.

Kapal tanpa izin yang melalui jalur tidak resmi tersebut,.bergerak dari pantai Nongsa dengan tujuan Malaysia dengan membawa 30 penumpang. 

Sebanyak 23 orang yang selamat dalam evakuasi, merupakan warga asal Lombok NTB.

“Ada 23 orang yang dapat diselamatkan oleh pihak setempat,  kini  dilakukan pemulihan kondisi di Lanal Kota Batam,”ujar Gede.

Para korban berasal dari Kab. Lombok Timur, sebanyak 6 orang, Kab. Lombok Tengah, sebanyak 15 orang, Kab. Lombok Barat sebanyak 2 orang.

Proses penyelamatan menjadi prioritas utama, dan penumpang yang belum ditemukan, masih dalam proses pencarian oleh TNI AL, Tim SAR dan masyarakat setempat. 

Informasi yang diperoleh  dari BP2MI, pada hari Kamis tanggal 16 Juni 2022 sekitar pukul 19.30 Wib, terjadi kecelakaan laut.

BACA JUGA: Final, Persiapan MXGP of Indonesia Samota Sumbawa 2022

 Speed boat mesin 200 pk x 2 yang digunakan mengankut TKI ITU menabrak kayu sehingga bocor dan tenggelam.

“Kami telah mendapat arahan dari Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah dan Wagub Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, untuk memprioritaskan dulu keselamatan dan pemulihan korban pasca musibah tersebut,” jelas Gede.***