Pemprov NTB Dukung Pemberantasan Korupsi oleh APH 

Namun diharapkan diberlakukan asas praduga tak bersalah

ilustrasi ~ "Pemprov NTB tetap emberikan dukungan pada upaya Kejaksaan Tinggi NTB melakukan tugasnya dalam setiap tahapan dan proses hukum." / dok diskominfotik

Pengusutan kasus korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov NTB, akan dibarengi kebijakan internal yang terukur dan proporsional.

 MATARAM.LombokJournal.com ~ Pemerintah Provinsi NTB memberi dukungan kepada aparat penegak hukum (APH) yang saat ini tengah berupaya melakukan pemberantasan korupsi di NTB. 

Selain memberikan dukungan, Pemprov NTB juga menyerukan agar pemberantasan korupsi di NTB, dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.

Seruan itu disampaikan Kepala Dinas Kominfotik NTB, Najamuddin Amy, menanggapi maraknya pemberitaan seputar kasus korupsi yang tengah ditangani oleh APH di NTB.

BACA JUGA: Tuntutan Warga Gili Dikonsultasikan ke KPK dan Kemen ATR BPN

Kata Najamuddin Amy, Pemprov NTB menyerukan agar pemberantasan korupsi di NTB, dilakukan dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah
DR Najamuddin Amy

“Melihat perkembangan yang ada, Pemprov NTB tetap memberikan dukungan pada upaya Kejaksaan Tinggi NTB melakukan tugasnya dalam setiap tahapan dan proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Najamuddin.

Dukungan Pemprov NTB ini juga tak terlepas dari sikap Gubernur dan Wakil Gubernur NTB yang mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH. 

“Gubernur dan Wakil Gubernur NTB memberikan dukungan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan APH. Tentunya, asas praduga tidak bersalah dikedepankan,” ujar Najamuddin. 

Komitmen Pemprov NTB dalam mendorong penegakan hukum di NTB ini, juga dibarengi dengan komitmen serupa dalam memastikan tak terganggunya pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: Edukasi dan Advokasi Hukum Harus Kian Masif

Karenanya, setiap kemajuan yang dicapai APH dalam proses pengusutan berbagai kasus korupsi yang melibatkan aparatur sipil negara di lingkup Pemprov NTB, akan dibarengi kebijakan internal Pemprov NTB yang terukur dan proporsional.

Najamuddin menegaskan, berbagai dinamika yang mengiringi perkembangan kasus-kasus korupsi saat ini merupakan hal lumrah.

“Kejadian-kejadian hukum ini bukan saja berlaku atau terjadi di NTB, di hampir setiap daerah juga ada. Ini menunjukkan bahwa proses kehidupan bernegara dan proses pemerintahan yang selalu berjalan. Setiap institusi tetap harus saling mendukung dan menghormati tugas dan kewenangan institusi yang lain,” ujarnya.

Najamuddin meminta semua masyarakat dan semua pihak menghormati proses hukum yang berjalan, tanpa harus saling mereduksi. 

BACA JUGA: Aset di Gili Trawangan Tidak Diperjual Belikan

“Hukum yang sedang berjalan punya cara sendiri menjalani prosesnya dan kita semua sebagai warga negara yang baik dan taat pada hukum harus menghormati setiap prosesnya,” tegasnya. ***