Online Single Submission, Permudah Izin UMKM dan Investor

Online
Wagub NTB, Hj Sitti Rohmi Djalilah
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meluncurkan Online Single Submission (OSS) atau Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, Berbasis Resiko

MATARAM.lombokjournal.comWakil Gubernur NTB, Hj. Sitti Rohmi Djalilah menghadiri acara peluncuran OSS tersebut secara virtual di pendopo, Senin (9/8).

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa melalui OSS, prosedur berusaha dan berinvestasi terus dipermudah, karena kita ingin iklim berusaha di Indonesia makin kondusif.

“Memudahkan UMKM untuk memulai usaha, meningkatkan kepercayaan investor agar dapat membuka lowongan pekerjaan sebanyak-banyaknya,” ujar Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Presiden Jokowi mengatakan bahwa aplikasi OSS berbasis resiko dibuat sebagai bagian dari implementasi Undang-Undang Cipta Kerja. Tujuannya yakni mempermudah perizinan Pelaku Usaha, UMKM, serta investor dalam upaya memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan agar semakin kompetitif.

Hal tersebut dikarenakan, mayoritas UMKM yang ada saat ini belum memiliki legalitas perizinan berusaha, sehingga menjadi kendala bagi UMKM untuk mmengaemperoleh pembiayaan dan mengembangkan usahanya. Melalui sistem OSS, ada keistimewaan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil alias UMK risiko rendah, karena hanya perlu mengurus Nomor Induk Berusaha sebagai perizinan tunggal.

Dalam laporan Bank Dunia, Indonesia menjadi negara yang termasuk ke dalam kategori “Mudah” dalam mengurus izin usaha. Indonesia berada pada urutan ke 73 dari 190 negara di dunia dalam kemudahan berusaha.

“Tapi itu belum cukup, kita harus mampu tingkatkan dari kategori mudah menjadi sangat mudah. Kuncinya ada di reformasi perizinan terintegrasi cepat dan sederhana seperti OSS ini,” jelas Presiden.

Presiden Jokowi juga menekankan bahwa layanan OSS berbasis resiko ini tidak mengebiri kewenangan di Indonesia, tapi justru memberikan standard layanan bagi semua tingkat pemerintah yang memberikan izin di level pusat hingga daerah.

“Agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya semakin sinergis,” tegas Presiden Jokowi.

Launching layanan OSS berbasis resiko tersebut juga dihadiri oleh Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, serta Kepala Daerah di Seluruh Indonesia.

BACA JUGA:

novita@diskominfotikntb