Hukum  

Napi Kasus Penipuan Kabur Dari Rutan Selong

RUTAN SELONG; saat petugas hendak mengembalikan ke blok tahanan sekitar pukul 17.00 Wita, Frengky ternyata sudah kabur (foto: DOK Rutan Selong)

Narapidana kasus penipuan dan penggelapan, Frengky Ardiyanto (30), kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Selong, Lombok Timur. Saat ini jajaran Lapas dibantu pihak kepolisian tengah memburu Frengky.

Frengky Adriyanto, narapidana yang kabur dari Rutan Selong.(Dok.Rutan Selong)

MATARAM.lombokjournal.com — Informasi yang diterima Lombok Journal menyebutkan, Frengky melarikan diri dari Rutan Selong pada Jumat sore (17/3), sekitar pukul 17.00 Wita.

Sebelumnya Frengky blok tahanannya untuk kerja di bengkel di dalam Rutan pada pukul 14.00 Wita. Namun saat petugas hendak mengembalikan ke blok tahanan sekitarpukul 17.00 Wita, Frengky ternyata sudah kabur.

Diperkirakan dia melarikan diri  melewati tembok keliling yang ada di bagian belakang dengan menggunakan kayu usuk sekitar 4 meter untuk memanjat tembok,” kata Kepala Rutan Selong, Kurnia Panji Pamekas, Sabtu (18/3).

Menurutnya, hingga kini petugas Rutan sedang melakukan pencarian, dan sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian LombokTimur untuk memburu Frengky.

AYA