Mobilitas Meningkat, Indikasi Kenaikan Ekonomi NTB

Pergerakan angkutan laut secara year on year lebih dari 200 persen

ilustrasi ~ Peningkatan aktivitas penumpang angkutan laut / IST
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Aktifitas bongkar muat barang maupun keberangkatan dan kedatangan penumpang, baik laut maupun udara, terjadi peningkatan mobilitas 

MATARAM.LombokJournal.com ~ Sepanjang tahun 2022, mobilitas penumpang baik kedatangan maupun keberangkatan dan aktifitas bongkar muat barang melalui angkutan laut dan udara domestik dan internasional, meningkat dibanding 2021. 

Peningkatan ini mengindikasikan naiknya mobilitas masyarakat yang dapat menjadi angin segar bagi perekonomian di NTB.

BACA JUGA: Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel non Bintang di NTB Naik

Indikasi peningkatan mobilitas masyarakat

Rilis resmi Badan Pusat Statistik NTB, Rabu (01/02/23) terkait pergerakan angkutan laut secara year on year (tahun), peningkatan tersebut bahkan lebih dari 200 persen. Yakni sebesar 210,97 persen pada jumlah penumpang datang dan 214.42 persen pada jumlah penumpang berangkat. 

Secara bulan ke bulan (m to m) terjadi peningkatan pada Desember 2022 dibanding November 2022, baik pada jumlah penumpang datang maupun berangkat dan jumlah barang yang dimuat maupun barang dibongkar.

Dari aktifitas bongkar muat barang komoditas utama seperti semen, batubara, pupuk, kargo biasa dan lainnya (bongkar) yang meningkat dari 219.71 ton pada Oktober 2022, menjadi 247.784 ton pada Desember 2022. Di tahun 2021 pada bulan Desember sebanyak 268.247 ton. 

Sedangkan aktifitas muat barang diantaranya  Jagung, Beras, Pasir Besi, Kargo biasa dan lain lain naik dari 78.383 pada Nopember 2022 menjadi 81.963 pada Desember 2022. Di tahun sebelumnya, pada bulan yang sama sebanyak 21.024 ton. 

Secara m-to-m dan y-on-y juga terjadi peningkatan penumpang datang dan penumpang berangkat. Pada Desember 2022 dari angkutan laut (Kedatangan 15.587 menjadi 49.310, dan keberangkatan 14.817 menjadi 46.588). 

BACA JUGA: Gubernur NTB Dorong Percepatan UU Daerah Kepulauan

Angkutan udara domestik (kedatangan 74.935 ribu orang menjadi 99.036 dan keberangkatan 65.646 menjadi 87.344) dan internasional (kedatangan 4.202 menjadi 4.212 ribu orang dan keberangkatan 6.932).***