Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Non Bintang di NTB Naik

Pada bulan Desember 2022, TPK hotel non bintang mengalami kenaikan sebesar 4,30 poin

ilustrasi ~ Tingkat Penghunian Hotel non Bintang / IST

Dibandingkan dengan TPK Hotel Non Bintang bulan Desember 2021 sebesar 16,89 persen, maka Tingkat Penghunian Kamar Desember 2022 naik

MATARAM.LombokJournal ~ Tingkat Penghunian Kamar (TPK) di Provinsi NTB untuk Hotel Non Bintang mengalami kenaikan pada bulan Desember 2022 sebesar 21,19 persen.

Naik sebesar 1,34 poin  dibandingkan dengan Bulan November 2022 sebesar 19,85 persen. 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Umum BPS Provinsi NTB, Ir. Gusti Lanang Putra saat menyampaikan Berita Resmi Statistik (BRS) yang berlangsung di Aula Tambora BPS NTB, Rabu (01/02/23).

BACA JUGA: Launching WSBK 2023, Penonton Luar NTB akan Bertambah

“Jika dibandingkan dengan TPK Hotel Non Bintang Bulan Desember 2021 sebesar 16,89 persen, maka TPK Desember 2022 mengalami kenaikan sebesar 4,30 poin,” jelasnya. 

Selain itu, rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Bintang pada bulan Desember 2022 sebesar 2,31 hari, dan mengalami kenaikan sebesar 0,31 hari dibandingkan RLM Bulan November 2022 yang sebesar 2,00 hari.

Rata-rata lama menginap (RLM) tamu di Hotel Non Bintang pada bulan Desember 2022 selama 1,37 hari, turun sebesar 0,06 hari dibandingkan dengan RLM Bulan November 2022 yang sebesar 1,43 hari.

Jumlah tamu yang menginap di Hotel Bintang pada Bulan Desember 2022 tercatat sebanyak 92.175 orang yang terdiri dari 80.162 orang Tamu Dalam Negeri (86,97 persen) dan 12.013 orang Tamu Luar Negeri (13,03persen). 

BACA JUGA: Bahan TransparansI Data Lahan ITDC

Jumlah tamu yang menginap di Hotel Non Bintang pada bulan Desember 2022 tercatat sebanyak 62.034 orang. Terdiri dari 55.972 orang Tamu Dalam Negeri (90,23 persen) dan 6.062 orang Tamu Luar Negeri (9,77 persen). ***