Menyelesaikan Sengketa Pulau Kalong

wagub dan bupati sumbawa2
Perbincangan Wagub dan Bupati Sumbawa sebagai upaya mendapatkan solusi komprehensif tentang sengketa Pulau Kalong

MATARAM – lombokjournal

Perbincangan “alot” guna menyelesaikan sengketa tanah di Pulau Kalong wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), berlangsung di ruang kerja Wakil Gubernur NTB, Selasa pagi (12/04/2016). Perbincangan berlangsung sebagai upaya mendapatkan solusi komprehensif, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Wagub dan Bupati Sumbawa
Keputusan diharapkan memberi solusi yang tidak akan merugikan pihak terkait baik warga, pemangku kepentingan dan lainnya.

Seperti diketahui, Pulau Kalong adalah pulau yang terletak di sebelah utara Desa Poto Tano. Asal mula diberi nama Pulau Kalong karena banyak terdapat Kalong (kelelawar). Luas Pulau Kalong kurang lebih 196,8 ha dengan panjang pantai 5,28 km dan jarak terdekat dari daratan adalah 2,38 km.

Wagub menyiratkan harus ada keputusan atas sengketa tersebut, apakah akan diselesaikan di tingkat Provinsi atau akan dibawa ke level Kementerian Dalam Negeri. Namun demikian, apapun hasil akhir dari keputusan tersebut, diharapkan dapat memberi solusi yang tidak akan merugikan pihak terkait baik warga, pemangku kepentingan dan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut Bupati Sumbawa M. Husni Djibril B. Sc yang datang beserta stafnya. Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Drs. Lalu Dirjaharta, M.Si, Bupati KSB Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M beserta staf,

Humas Prov NTB