Mengerti Manfaat Sebagai Peserta BPJS Kesehatan?

PESERTA BPJS KESEHATAN. Dari tahun ke tahun, BPJS Kesehatan terus menerus melakukan perbaikan sistem layanannya (foto: Dok Ist)

BPJS Kesehatan saat ini marak dibahas dan dibicarakan masyarakat. Program penjamin kesehatan masyarakat yang berasal dari pemerintah ini memang dinilai memberikan alternatif atau solusi lain bagi masyarakat agar bisa hidup sehat selalu.

MATARAM.lombokjournal.com

BPJS Kesehatan yang hadir sejak 1 Januari 2014, diluncurkan pemerintah untuk membawa angin segar bagi masyarakat, khusunya dalam penanganan kesehatan. Sejak pertama hadir, BPJS Kesehatan langsung menjadi pilihan favorit masyarakat. Beberapa hari setelah peluncuran, kantor BPJS langsung kebanjiran pendaftar.

Dalam mengantisipasi animo masyarakat yang luar biasa ini, maka kemudian pemerintah membuka beberapa kantor cabang BPJS di beberapa kota besar di Indonesia.

Animo yang besar itu bisa dipahami. Selama ini, biaya terbesar yang dikeluarkan masyarakat (dan sering tak terduga) adalah biaya perawatan kesehatan. Hadirnya BPJS memberi solusi untuk mengatasi kecemasan masyarakat (terutama bagi masyarakat yang secara ekonomi masih lemah) selama ini, sebab ketika sakit masyarakat menganggap biaya pengobatan sering tak terjangkau.

Apa Manfaat Peserta BPJS Kesehatan?

Biaya kesehatan yang melambung membuat kesehatan menjadi hal yang ‘mewah’. Asuransi kesehatan yang ditawarkan perusahaan swasta tentu terlalu mahal untuk ukuran masyarakat Indonesia. Saat BPJS Kesehatan hadir, masyarakat menemukan jalan keluar.

Mari kita memahami, apa saja kelebihan BPJS Kesehatan.

  • Murah
    BPJS Kesehatan adalah biaya atau iuran yang murah meriah. Meskipun murah, bukan berarti layanan bagi peserta jadi ‘murahan’. Iuran pada BPJS Kesehatan terbilang murah (informasi biaya atau iuran peserta bisa diperoleh dari kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat). Dengan iuran yang terjangkau rata-rata  masyarakat seseorang bisa mendapat layanan atau perlindungan kesehatan dari pemeriksaan, rawat inap, pembedahan, obat dan lain sebagainya secara cuma-cuma. Bahkan cuci darah dan biaya persalinan bisa didapat oleh peserta dengan gratis.
  • Wajib
    BPJS Kesehatan yang diselenggarakan langsung dari pemerintah atau negara ini memang sebuah program yang diwajibkan kepada seluruh masyarakat Indonesia. Kenapa wajib? Karena ini Undang-Undang dan peraturan pemerintah mengatur kewajiban ini. Seseorang ikut asuransi swasta maka Anda juga diharuskan juga mendaftar asuransi BPJS kesehatan.
  • Tanpa Medical Check Up
    Bila mendaftar pada asuransi kesehatan swasta, Anda dikenai medical check up terlebih dahulu. Bila terkena penyakit kritis dan sudah berumur di atas 40 tahun, maka premi Anda makin mahal. Kemungkinan terburuk, pengajuan polis yang ditolak sangat mungkin terjadi. Namun, bila mendaftar BPJS, di umur berapa pun Anda boleh mendaftar dan tanpa adanya medical check up bahkan bayi yang masih dalam kandungan saja bisa di daftarkan.
  • Dijamin Seumur Hidup
    Hanya BPJS yang berani menanggung proteksi peserta hingga seumur hidup. Sedang asuransi swasta hanya bisa melindungi pesertanya maksimal pada usia 100 tahun, itu pun belum ada orang yang memberikan testimoni atau kabar ada asuransi yang berani menanggung hingga umur 100 tahun.
  • Tidak Ada Pengecualian
    BPJS Kesehatan adalah tidak adanya pengecualian. Dalam pendaftaran asuransi swasta, seseorang yang terkena penyakit kronis akan ditolak. Kalaupun diterima, premi yang dibebankan sangat mahal. Klaim dana bisa jadi sangat sulit ketika Anda dianggap melakukan pembohongan saat mendaftar. Nah, di BPJS Anda bisa mendaftar tanpa ada ditanyakan penyakit yang tengah diderita.
  • Saat ini, dengan maraknya para pendaftar BPJS Kesehatan, menjadi bukti bahwa BPJS menyimpan banyak kelebihan.

Masyarakat perlu memahami kelebihan atau manfaat menjadi peserta BPJS. Meski demikian, masyarakat juga perlu mengetahui beberapa hal terkait pengobatan selaku peserta BPJS.

Berikut beberapa hal yang kadang-kadang masyarakat merasa ‘kurang nyaman’ bila berobat selaku peserta BPJS Kesehatan, misalnya;

  • Metode Berjenjang
    Di BPJS, di luar keadaan darurat, peserta diharuskan memeriksakan penyakitnya ke faskes 1 terlebih dahulu. Faskes 1 ini sendiri berupa puskesmas atau klinik. Setelah dari di faskes 1 dan pasien memang dirasa harus ke rumah sakit, maka pasien atau peserta BPJS baru bisa ke rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. Di asuransi lain, Anda bisa langsung memeriksakan sakit ke rumah sakit yang sudah bekerja sama.
  • Hanya Indonesia
    Layanan kesehatan BPJS memang hanya bisa melindungi diri di wilayah Indonesia saja. Berbeda dengan asuransi swasta yang bisa memproteksi kesehatan pesertanya di rumah sakit yang bekerja sama hingga di seluruh dunia.
  • Antri
    Untuk mendaftar atau melakukan pengubahan data di kantor BPJS, harus bersiap antri. Selain melakukan perubahan data, ketika peserta berobat ke rumah sakit, peserta juga harus antri.

Selain yang disebutkan itu, kadang-kadang masyarakat mengeluh karena jarang dapat kesempatan fasilitas kelas 1, meski menjadi peserta kelas 1.

Namun dari tahun ke tahun, BPJS Kesehatan terus menerus melakukan perbaikan sistem layanan bagi pesertanya. Dengan mengetahui informasi ini masyarakat bisa lebih bijak untuk menentukan pilihan asuransi yang akan Anda gunakan untuk melindungi atau memproteksi kesehatan diri sendiri dan keluarga.

Rr (Adv)

Sumber: BPJS Kesehatan