Membekali Siswa Jadi Konsumen Cerdas

Hj Putu Selly Andayani di tengah-tengah siswa usai sosialisasi perlindungan konsumen bagi Siswa SLTP dan SLTA di Hotel Lombok Raya, Senin (24/7). (Foto: AYA/Lombok Journal

Para siswa agar bisa jadi konsumen yang cerdas dan teliti sebelum membeli barang atau produk, apalagi produk-produk yang berasal dari luar negeri.

MATARAM.lombokjournal.com – Sosialisasi perlindungan konsumen terhadap bahan berbahaya bagi Siswa SLTP dan SLTA diselenggarakan Dinas perdagangan Provinsi NTB di Hotel Lombok Raya, Senin (24/7).

“Mereka diberikan pelatihan bagaimana teliti sebelum membeli. Karena ini efek dari arus globalosasi dan MEA. Jadi semua jasa, semua tenaga kerja semuanya bebas masuk ke indonesia,” kata Kepala Dinas Perdagangan Provins NTB Hj. Putu Selly Andayani. Berlakunya MEA (masyarakat ekonomi Asean) saat ini, Semua bisa masuk ke indonesia serba bebas.

Sosialisasi pemahaman tentang hak dan kewajiban konsumen khususnya generasi muda itu, diikuti sebanyak 105.  Terdiri siswa perwakilan sebanyak 20 orang, dan masing masing satu guru pembimbing dari SLTP atau SMP yakni SMP 1 dan SMP 7 mataram, dan SLTA ( SMK ) yakni di SMK 4 dan SMK 3.

Sebagai narasumber yakni Haerani, Ketua Harian BPSK (Badan Penyelesaian Sengketa konsumen), memberikan informasi bagaimanaa menyelesaikan permasalahan yang terjadi antara konsumen dengan penyedia jasa.

Selain menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban konsumen, perlindungan konsumen, narasumber juga memberikan tips-tips sebagai dasar mereka menjadi konsumen yang kritis. Terutama saat melakukan transaksi jual beli.

Materi lainnya yang diberikan adalah bagaimana menumbuhkan rasa cinta terhadap produk dalam negeri.  “Karena bagaimanapun juga kita harus membantu para pelaku usaha. Siapa lagi yang akan membantu mereka kalau bukan kita sendiri,” tegas Putu Selly.

Dalam kesempatan itu juga diberikan sosialisasi  tentang pembelian barang yang harus sesuai dengan standar SNI sehingga terjamin kualitasnya.

“Selain itu konsumen juga terlindungi dari Keselamatan, Kesehatan, Kenyamanan dan Lingkungan Hidup (K3L),” jelas Puutu Selly.

AYA