Hukum  

Lotim Paling Banyak Pelanggar Tidak Pakai Masker

Drs. Tri Budiprayitno, M.Si,
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

MATARAM.lombokjournal.com — Penegakan perda “masker” kini sudah berjalan hampir dua pekan, . jumlah pelanggar tidak menggunakan masker yang tertinggi yaitu Kabupaten Lombok Timur sebanyak 701 orang.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno  mengatakan itu, Selasa (29/09/20)..

“”Tingginya kasus pelanggaran perda yang terjadi di Kabupaten Lombok Timur disebabkan karena lokasi pemeriksaan yang dilakukan petugas lebih banyak,” katanya..

Dijelaskan, setelah Kabupaten Lombok Timur, pelanggar tertinggi kedua yaitu Kabupaten Lombok Barat sebanyak 692 pelanggar, dan ketiga Lombok Tengah sebanyak 536 orang pelanggar. Sedangkan terendah yaitu Kabupaten Dompu sebanyak 115 orang pelanggar.

Tri Budi menyebut, total pelanggar perda yang sudah terjaring sebanyak 3.689 orang. Dari jumlah ini yang terkena sanksi denda yiatu sebayak 996 orang dan sisanya sanksi sosial.

“Adapun ASN yang mendapatkan sanksi denda sebanyak 58 orang, dan 37 orang sanksi social,” tuturnya.

Dari razia yang digelar, jumlah masyarakat yang melanggar perda masih cukup banyak. Sehingga membutuhkan kerja yang maksimal untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar menerapkan protokol Covid – 19 di kehidupan sehari – hari.

Sehingga kasus penyebaran Virus Corona di NTB terus terjadi penurunan setiap hari.

“Ini semua kita lakukan ,agar masyarakat lebih patuh sert Sadar akan bahaya dari Covid-19 ini,” kata Tri Budi.

AYA