Pemetaan wilayah rawan narkoba yaitu terjadinya beberapa kasus kejahatan narkoba, kriminalitas, aksi kekerasan, bandar narkoba, produksi narkoba, angka penggunaan, barang bukti narkoba dan entry point narkoba
MATARAM.lombokjournal.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB petakan sejumlah wilayah di Provinsi NTB yang termasuk rawan narkotika.
Berdasarkan hasil pemetaan dengan menggunakan berbagai parameter tersebut wilayah yang masuk dalam rawan penyelahgunaan narkoba tersebar di Lombok Utara,Lombok Barat hingga Kota Mataram.
Kepala BNNP NTB, Brigjen Pol Muhamad Nurochman SIK mengatakan, berdasarkan pemetaan wilayah rawan narkoba ada beberapa kecamatan di NTB yang dianggap rawan narkoba.
“Yang kita petakan wilayah rawan narkoba, Gili Indah, tiga gili di Pemenang KLI, Kecamatan Cakranagera, Kecamatan Ampeman dan Kecamatan Mataram, Sengigi dan Lembar,Lombok Barat,” ucapnya dalam penyampaian capaian BNNP NTB. an Jajaran pada triwulan ke II, Rabu (17/7/2019).
Menurutnya, wilayah daerah yang rawan narkoba yang dipetakan tersebut bisa saja berubah namun saat ini enam yang dianggap rawan.
“Ini bukan mutlak rawan tapi dinamis dan bisa pindah ke yang lain,” ujarnya.
Indikator BNNP NTB dalam melakukan pemetaan wilayah rawan narkoba yaitu terjadinya beberapa kasus kejahatan narkoba, kirminalitas, aksi kekerasan, bandar narkoba, produksi narkoba, angka penggunaan, barang bukti narkoba dan entry point narkoba
Selain itu ada juga indikator pendukung, yaitu banyaknya lokasi tempat hiburan, tempat kos dan hunian dengan priviasi yang tinggi. Lalu tingginya angka kemiskinan dan ketiadaan sarana publik serta rendah interaksi sosial di tengah masyatakat.
Kemudian kedua indikator ini akan disatukan dan dianaliasi.
Bahkan Jendral bintang satu ini menyadari, setelah disampaikan data daerah atau wilayah rawan narkoba tersebut ketengah publik tentu akan mendapat banyak tanggapan baik dari Kepala Daerah, Camat maupun Lurah.
BACA JUGA ;
787 Gram Sabu Dari Dua Pengedar Dimusnahkan
Namun pihak BNNP tidak hanya asal menyampaikan saja, karena bisa dipertanggungjawabkan karena didukung dengan data dan bukti.
AYA