MATARAM – lombokjournal.com
Gubernur NTB Dr. TGH. M. Zainul Majdi menerima kunjungan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi X DPR RI di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Jum’at (17/6). Kunker Komisi X DPR RI bertujuan menjaring informasi yang substansif dari budayawan dalam rangka perumusan Rencana Undang-Undang (RUU) tentang Kebudayaan.
Dalam pertemuan dengan Komisi X DPR RI tersebut, Gubernur Majdi memberi masukan tiga hal penting, terkait substansi RUU tersebut.
Tiga hal penting yang dimaksud, menurut gubernur, harus diperhatikan dalam merumuskan UU tentang Bebudayaan. Pertama, definisi kebudayaan nasional harus disepakati bersama. Kedua, penting bagi pemerintah daerah mengetahui posisi kebudayaan daerah di kebudayaan nasional.
Banyak sekali inisiatif-inisiatif kebudayaan yang berkembang di daerah perlu diapresiasi oleh kebudayaan nasional. Dan yang terakhir, Indonesia belum memandang kebudayaan sebagai suatu aset atau kebanggaan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi NTB Muhammad Faozal dan kalangan budayawan. Daam kunker di NTB kali ini, Komisi X adalah banyak memperoleh masukan informasi terkait penyusunan RUU Kebudayaan.
Suk
(Foto : Biro Humas dan Protokol Setda pemprov NTB)