Kominfotik NTB Ajak Berinternet Sehat dan Aman

Kadis Kominfotik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, menjelaskan berinternet yang sehat dan aman dalam acara Silaturahmi Korem 162/Wira Bhakti Dengan Aparat Pemerintah Provinsi NTB “Pemanfaatan Media Sosial Di Era Digital” yang berlangsung di Korem 162 Wira Bhakti, Senin (28/03/22) / Foto: Irfan
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kepala Dinas Kominfotik NTB menjelaskan, makin luasnya digitalisasi seharusnya masyarakat sadar akan penggunaan internet yang sehat dan aman

MATARAM.lombokjournal,com ~ Penting bagi masyarakat menggunakan internet yang sehat dan aman, sebab penggunaan internet sudah menjadi kebutuhan sehari-hari dalam menunjang aktivitas masyarakat.

Kadis Kominfotik jelaskan berinternet yang sehat dan aman

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Dr. Najamuddin Amy, menjelaskan hal itu saat memberikan materi dalam acara Silaturahmi Korem 162/Wira Bhakti Dengan Aparat Pemerintah Provinsi NTB “Pemanfaatan Media Sosial Di Era Digital” yang berlangsung di Korem 162 Wira Bhakti, Senin (28/03/22).

Menurutnya, saat ini kita memasuki era banjir informasi, berbeda dengan dulu, untuk mendapatkan informasi harus mencari di surat kabar atau pergi ke perpustakaan yang berbeda-beda.

BACA JUGA: Program Inovasi, Spirit Program Pendidikan NTB yang Gemilang

“Dengan makin luasnya digitalisasi sudah seharusnya masyarakat sadar akan penggunaan internet yang sehat dan aman,” tutur Najam.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat waspada terhadap bahaya tersembunyi yang seringkali terjadi di antaranya Cyber Bullying, Cyber Stalking, Cyber Gambling, Cyber Fraud, Phising, Haki, Data Pribadi, Foto atau Video.

“Jangan mudah percaya dengan kenalan online, batasi pemberian informasi yang bersifat pribadi dan sebagainya,” himbaunya.

Selain itu, penyebaran pemberitaan palu atau hoax sering kali terjadi. 

Berbagai elemen berita hoax yang harus diperhatikan, di antaranya menggunakan kalimat persuasif, artikel penuh huruf besar dan tanda seru, merujuk pada kejadian dengan istilah seperti kemarin, dua hari yang lalu, seminggu yang lalu dan lebih merupakan opini dari seseorang, bukan fakta.

BACA JUGA: ITDC Penyetor Pajak Terbesar di Loteng tahun 2021

“Informasi yang kita dapatkan agar dapat diperhatikan jangan langsung diterima, banyak informasi dari berbagai platform yang tidak bisa diterima begitu saja,” ungkapnya.***