Hukum  

Kepergok Mencuri HP, MS Diamankan Polisi

image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pengunjung RSUD Tanjung kerap kehilangan HP, tas dan dompet

LOMBOK UTARA.lombokjournal.com —  Seorang pemuda berinisial MS (45) diamankan kepolisian Resort Lombok Utara, setelah dipergoki mencuri handphone (HP) di RSUD Tanjung, Rabu (15/11).

Kronologi kejadian itu berawal dari hilangnya handphone (HP) milik seorang pengunjung SI (18). Karena curiga melihat gelagat dari MS, keluarga korban dan beberapa warga yang berada di TKP akhirnya berinisiatif untuk menjebak pelaku.

“Dia mencuri HP milik seorang pengunjung. Pelaku berhasil diamankan sekitar pukul  01:30 wita, setelah dilakukan pengejaran,” papar Kasat Reskrim Polres Lotara, AKP.  Kadek Metria. Rabu.

Metria menambahkan, Informasi yang didapatkan pihaknya dari security dan staff, kasus kehilangan di RSUD Tanjung memang kerap terjadi. Para pelaku biasanya mencuri HP, dompet dan tas milik pengunjung.

“Barang buktinya sudah kita amankan. Korban, saksi dan pelaku juga sudah di BAP,” katanya lagi.

Salah seorang pengunjung, L. Muhammad Suminggah, berharap pihak rumah sakit meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Keamanan harus juga menjadi perhatian  pihak rumah sakit. Bila perlu tambah lagi jumlah security yang siap ditugaskan jaga malam hari,” cetusnya.

 

DNU