Kecelakaan Bus Pariwisata Asal Cirebon di Malimbu, 2 Tewas 21 Terluka

Bus pariwisata asal Cirebon yang masuk jurang Malimmbu (foto; Hers)

MATARAM – lombokjournal.com – Bus berpenumpang 28 wisatawan asal Cirebon, Jawa Barat masuk kedalam jurang sedalam 7 meter, di tanjakan Malimbu, Desa Malaka Kecamatan pemenang, Kabupaten Lombok Utara, NTB. Kecelakaan itu akibat rem blong, dan bus tidak bisa mencapai tanjakan.

Evakuasi korman oleh masyarakat (foto: Hers)

Dua penumpang tewas, dan 21 terluka akibat kecelakaan tersebut. Ditemui di tempat kejadian, Kepala Satuan Polisi Lalu Lintas, Polres Lombok Utara, AKP Agus Pujianto, mengatakan, bus pariwisata Bramasta Trans dengan nomor polisi L 7018 LL diduga jatuh ke jurang setelah tidak mampu naik tanjakan.

“Dugaan sementara bus tersebut tidak kuat naik tanjakan sehingga mundur ke bawah, remnnya blong,  lalu jatuh ke dalam jurang sedalam sekitar tujuh meter,” katanya.

Rombongan wisatawan dari seluruh Samsat se Jawa Barat ini sedianya akan menghabiskan liburan akhir mereka di Gili Trawangan. Namun naas, bus milik Bramasta Transport Yang dikemudikan Supriyanto itu tak terkendali saat mencoba naik tanjakan Malimbu dua.

BACA : Kecelakaan Bus Wisatawan, Hati-hati Tanjakan Bukit Malimbu

Rem tiba-tiba tidak berfungsi, kemudian mundur ke belakan, dan terjatuh ke jurang sedalam 7 meter, menyebabkan tewasnya 2 penumpang atas nama Wawan Hermawan (56) dan Jajat Jatnika (48), 21 lainnya luka-luka termasuk luka parah dan ringan.

Sebagian penumpang yang luka parah saat ini dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Pola Nusa Tenggara Barat. Di antara mereka terdapat penumpang patah kaki dan tangan karena terhimpit kursi penumpang. Termasuk penumpang yang tewas disemayamkan di rumah sakit tersebut. Sebagian pennumpang lainnya dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi NTB

Salah seorang penumpang menuturkan, gelagat terjadinya kecelakaan sudah dirasakan sebagian penumpang, mengingat kondisi bus tidak prima.  Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dengan minta keterangan pihak perusahaan transport dan saksi mata.

hers