Kejadian tersebut selain mencoreng citra baik penegak hukum di NTB, juga bisa menjadi cermin bagaimana masifnya peredaran narkoba di NTB
MATARAM.lombokjournal.com — Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan HAM DPRD Provinsi NTB H Najamuddin Moestafa meminta
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melaui perwakilan Kantor Wilayah (Kanwil) NTB, didesak segera mengevaluasi semua petugas yang ada di Lapas Mataram. Ini terkait kasus peredaran narkoba di dalam Lapas beberapa waktu lalu.
“Kita meminta kepada Menteri Hukum dan HAM melakukan inisiatif agar orang-orang (di Lapas) betul-betul profesional. Perlu dievaluasi itu,” katanya kepada lombokJournal.com, Sabtu (27/06/20).
Najamuddin menjelaskan, peredaran narkoba di dalam Lapas, sangat menciderai citra penegak hukum di Indonesia.
Karena itu,pihaknya meminta agar persoalan tersebut disikapi serius Kemenkumham.
Jika tidak, dikhawatirkan makin buruknya citra penegak hukum di mata masyarakat.
“Ini kan memalukan. Kalau terjadi peredaran narkoba di dalam Lapas itu kan luar biasa. Makin mengerikan bangsa ini,” katanya.
Ia juga mengatakan, kejadian tersebut selain mencoreng citra baik penegak hukum di NTB, juga bisa menjadi cermin bagaimana masifnya peredaran narkoba di NTB.
jika lembaga di bawah intitusi hukum saja bisa jadi tempat peredaran narkoba, apalagi yang di luar lembaga, di mana pengawasan tidaklah seketat di dalam Lapas.
“Jadi kita ingatkan turun segera ke lapangan, lihat fakta yang ada jangan sampai ada yang terjadi seperti di dalam Lapas kita kemarin,” katanya.
Untuk diketahui, peredaran narkoba di dalam Lapas Mataram melibatkan beberapa narapidana (Napi).
Mengenai siapa yang membawa narkoba masuk sehingga bisa beredar di dalam Lapas Mataram masih dalam penyelidikan Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram.
Ast