Kader PKK Jadi Fasilitator Admnistrasi Masyarakat

Kader PKK Kabupaten/Kota se NTB yang mengikuti pelatihan master trainer kader PKK NTB dan kabupaten sebagai fasilitator Layanan Administrasi Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) di hotel Lombok Plaza Mataram, Jumat (03/12/21) / Foto: Ikp
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Pelatihan Layanan Administrasi Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) merupakan tahapan kader PKK untuk memasuki tupoksi program, yang mendorong semua kader melayani administrasi masyarakat

MATARAM.lombokjournal.com ~ Identitas diri merupakan syarat penting untuk mendapatkan layanan dasar dari pemerintah, Baik layanan dasar kesehatan, pendidikan, bantuan sosial serta kebutuhan lainnya.

Mendorong kader PKK jadi pelayan administrasi msyarakat
Bunda Niken

Tidak sedikit masyarakat yang kurang mampu jarang bahkan sulit mendapatkan berbagai bantuan sosial dari pemerintah. Karena sebabnya, masyarakat banyak yang tidak memiliki KTP, KK, Surat Nikah maupun identitas lainnya.

Soal identitas diri itu jadi sorotan Ketua TP PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah.

BACA JUGA: Rakornas Pengembangan  Lima DPSP, Mandalika Jadi Prioritas Pusat

“Hal ini (harus) jadi perhatian kita semua, terutama peran kader PKK untuk mendorong masyarakat agar memiliki identitas seperti KTP, KK dan lainnya,” harap Bunda Niken.

Hal itu diungkapkannya saat membuka pelatihan master trainer kader PKK NTB dan kabupaten sebagai fasilitator Layanan Administrasi Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) di hotel Lombok Plaza Mataram, Jumat (03/12/21).

Menurut Bunda Niken, PKK NTB sudah memasuki tupoksi program yang mendorong semua kader PKK di kabupaten/kota se-NTB, untuk terlibat dalam kegiatan

Khususnya yang merasa kesulitan untuk mengurus dokumen kependudukan melayani administrasi masyarakat, yang difokuskan kepada masyarakat yang kurang mampu.

SebagIan besar orang tua di desa-desa banyak yang belum memiliki surat nikah. Karena banyak yang menikah secara agama tapi tak menghiraukan dokumen sah dari hukum negara yang berlaku.

Akibatnya, banyak anak-anak yang terancam masa depannya karena belum memiliki KK, Akta kelahiran serta identitas diri lainnya.

“Misalnya, ada kejadian kemarin. Salah seorang anak ingin daftar jadi Akmil tapi persahabatannya tidak lolos karena belum memiliki kartu keluarga. Untuk itu, kita tidak ingin anak tidak bisa melanjutkan cita-citanya karena kelalain orang tua,” tuturnya.

Diharapkan seluruh kader PKK selalu terdepan mengedukasi masyarakat tentang penting identitas diri secara hukum. Sebab, pelayanan yang dilakukan oleh pemerintah maupun swasta bahwa identitas diri menjadi syarat utama.

Pelatihan master trainer kader PKK NTB dan kabupaten sebagai fasilitator Layanan Administrasi Berbasis Kewenangan Desa (LABKD) dihadiri oleh 30 peserta dari kader PKK di empat kabupaten se-pulau Lombok.

BACA JUGA: Buka Festival Budaya, Wabup Danny Ajak Pemuda Lestarikan Adat

Kegiatan akan dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 3-5 Desember 2021.

Pelatihanjuga akan dilaksanakan di kota Bima yang akan diikuti oleh kader PKK kabupaten se-pulau Sumbawa yang dijadwalkan pada 22 Desember mendatang.

Ikp

Kominfo