Meski tak ditemukan produk makanan kadaluarsa, masih ditemukan gudang penyimpangan produk makanan kurang memenuhi kebersihan.
LOMBOK BARAT.lombokjournal.com — Tim Pengawasan Barang dan Jasa Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Lobar bersama Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar, Jumat (19/5) menemukan enam distributor dan dua pengecer produk pangan di Lombok Barat, yang tak memenuhi standar kebersihan.
“Kita temukan masalah kebersihan di gudang penyimpanan,” kata Kasi Pengawasan Disprindag Lobar, Toni Hidayat.
Sejumlah gudang penyimpangan produk pangan masih belum memiliki sistem pengamanan hama dan serangga, tata letak produk pangan dan non pangan masih bercampur. Selain itu, ada juga yang belum memiliki ijin Tanda Daftar Gudang.
Menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H, Tim Pengawasan Barang dan Jasa Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Lobar bersama Dinas Kesehatan (Dikes) Lobar melakukan sidak kepada 6 distributor pangan dan 2 toko (besar) pengecer di wilayah Lombok Barat.
Menurut Toni, pengawasan terpadu yang melibatkan BPPOM Mataram, Ditreskrimum Polda NTB dan Kanit Intel Polres Lobar itu dilakukan sebagai upaya melindungi masyarakat kemungkinan beredarnya pangan yang tidak memenuhi ketentuan seperti tanpa ijin edar, rusak, kadaluarsa mengandung bahan berbahaya dan TMK Label.
Dari pengawasan di lapangan yang dilakukan selama dua hari kemarin, tidak ditemukan produk berbahaya maupun tanpa ijin edar dan kadaluarsa.
“Namun yang masih menjadi kendala adalah kebersihan gudang peyimpanan,” katanya.
GRA
(Sumber: Humas Lobar)