Gubernur Majdi: Kesetaraan Gender Belum Terwujud

Gubernur Majdi: Selain melindungi kaum perempuan dan anak dari praktek kekerasan dan eksploitasi, regulasi yang jelas diperlukan sebagai upaya pemda melakukan pemberdayaan

MATARAM – lombokjournal

Bersamaan peringataan Hari Kartini, Australia Award menyelenggarakan ‘Forum Diskusi Road Map Menuju Keadilan Gender di NTB’ yang dibuka Gubernur  NTB, TGH M Zainul Majdi, di Hotel Golden Tulip Mataram, Kamis (21/4) pagi.  “Indonesia merupakan negara beragama dan mayoritas Islam terbesar di dunia dengan tingkat ketimpangan dan perilaku diskriminatif terhadap kaum perempuan masih tinggi,” ujar gubernur.

ketimpangan dan perilaku diskriminatif terhadap kaum perempuan masih tinggi
Gubernur: Ketimpangan dan perilaku diskriminatif terhadap kaum perempuan masih tinggi

Gubernur TGH. M. Zainul Majdi mengakui, perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan laki-laki dan perempuan harus makin gencar dilakukan. “Sebab kesetaraan antara kaum laki – laki dan perempuan dalam berbagai bidang dan sektor di tengah masyarakat, belum sepenuhnya terwujud secara maksimal,” ujarnya.

Sebagian besar peserta forum diskusi itu adalah para aktivis perempuan, dengan pembicara para akademisi yang aktif bergerak dalam pusat studi di kampus-kampus di Mataram. Di antara pembicara lainnya, dua akademisi perempuan yang menjadi pembicara yaitu  Atun Wardatun dan Nikmatullah. Keduannya adalah peneliti dan pengajar di Institut Ilmu Agama Negeri (IAIN) Mataram.

Menurut Gubernur Majdi, mewujudkan budaya berkeadilan gender melalui gerakan kemasyarakatan, dibutuhkan regulasi dan aturan yang jelas.  Gerakan kemasyarakatan itu akan mewujudkan kesetaraan gender.

“Selain melindungi kaum perempuan dan anak dari praktek kekerasan dan eksploitasi, regulasi yang jelas diperlukan sebagai upaya pemda melakukan pemberdayaan,” tegas gubernur yang pagi itu didampinng Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, H Lalu Gita Aryadi

Sejauh ini, menurut gubernur, Pemprov NTB telah melahirkan peraturan daerah, termasuk Peraturan Gubernur tentang pencegahan usia dini perkawinan. “Ini merupakan bentuk dukungan dalam mewujudkan budaya berkeadilan gender,” pungkasnya.

Forum diskusi ini diharapkan bisa melahirkan banyak gagasan atau masukan dari masyarakat, agar mampu menciptakan rekayasa positif, menciptakan budaya berkekeadilan gender.

Suk.

(Foto: Jhon /Biro Humas dan Protokol Setda Prov NTB)