Gubernur Batasi Jumlah Retail Modern, Ini Alasannya

RETAIL MODERN. "Pertimbangan gubernur membatasi keberadaan retail modern agar jangan sampai retail modern mematikan pasar- pasar atau toko tradisional di kupaten kota."(foto: Ist)
Pasar tradisional harus dilindungi dari meluasnya retail moder (foto: Ist)

MATARAM.lombokjournal.com  — Banyaknya retail modern rupanya dinilai berpotensi mengancam kehiidupan pasar tradisional. Wakil Gubernur NTB, H  Muhammad Amin usai menghadiri seminar di Hotel Madani, Sabtu (03/6), menjelaskan bahwa Gubernur M Zainul Majdi telah menerbitkan surat yang mengendalikan  keberadaan retail modern.

“Gubernur mengeluarkan Surat Edaran guna membatasi dan mengendalikan jumlah retail modern yang makin banyak. Pertimbangan gubernur, jangan sampai  retail modern itu mematikan pasar- pasar tradisional ataupun toko- toko tradisional di kupaten kota,” ungkap wagub pada wartawan.

Diakuinya, pemerintah memang tidak bisa melarang karena masing masing mempunyai segmen.  Namun pembatasan meluasnya keberadaan retail modern harus dilakukan. Caranya dengan melakukan pembatasan atau pengendalian agar tak mematikan pasar tradisional.  Pembatasan itu juga dengan catatan retail bisa meneriman produk – produk para pengusaha lokal..

Keberadaan retail modern juga jangan terlalu dekat ataupun dibangun di  pusat pusat kegiatan sentra ekonomi tradisional .

“Saya pikir ini jalan keluarnya,  misalnya 30 persen isi retail, harus berasal atau menerima pasokan dan menjual produk- produk masyarakat lokal,” jelas wagub.

Tentu saja pematasan itu sekaligus membuka peluang masyarakat, agar menyiapkan diri agar bisa menghasilkan produk produk sesuai standar retail modern.

Pemerinta Daerah mencari solusinya. Jadi tidak menyetop tapi mengendalikan, ini  penting bagi bupati dan walikota karena mereka yang memberikan izin.  Kalau sudah terlalu banyak ya mereka stop . Kita tidak ragu ragu untuk menyetopnya .

“Perlu adanya MoU atau kesepakatan  dengan  pemerintah daerah setempat,” pungkas wagub.

AYA