Fahri Hamzah, Tunggu Nama Pengganti Wakil Ketua DPR Dari PKS

lombokjournal

Ibarat pertarungan tinju, Wakil Ketua  DPR RI, Fahri Hamzah, yang sudah dipecat partainya, hanya bisa bertahan menghadapi gempuran. Nama pengganti Fahri Hamzah di kursi Wakil Ketua DPR , paling lama 7 x 24 jam akan dikirim kepada Pimpinan DPR, “Kami punya aturan yang berlaku tentang itu,” kata Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi di Kantor DPP PKS, Jakarta.

Fahri, selasa
Fahri Hamzah, akan membawa pemecatannya ke ranah hukum (foto: Kompas)

Menyusul pemecatan Fahri dari semua jenjang keanggotaan DPP PKS, tidak ada tanda-tanda pembelaan terhadap Fahri hamzah dari kepengurusan PKS di daerah. Padahal Fahri sendiri pernah mengatakan, tidak ada satu pun  kepengurusan daerah yang mendukung pemecatannya.

Namun mulai muncul suara dari Ketua DPD PKS Kabupaten, Bogor Agus Salim. Kepada wartawan ia  mengatakan, kepengurusan di daerahnya hingga tingkat kelurahan (ranting) mentaati dengan keputusan partainya.

“DPP sudah menjelaskan kronologi proses dan alasan pemecatan Fahri,” kata Agus di Bogor, Selasa (5/4).

Agus menilai, selama ini sikap Fahri tak sejalan dengan sikap organisasi. Sanksi tertinggi, seperti dialami Fahri, berupa pemecatan sebagai anggota PKS hanya diberikan jika melakukan pelanggaran berat.

Hingga hari ini, pimpinan DPR RI menunggu surat dari Partai Keadilan Sejahtera terkait pemecatan Fahri. Pimpinan DPR akan memproses penggantian Wakil Ketua DPR dari PKS. Seperti diberitakan, DPP PKS menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang keanggotaan di kepartaian.

Ketua DPR, Ade Komarudin mengakui, sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), pimpinan dan anggota DPR diberhentikan apabila dipecat dari partai yang mengusungnya. Namun, hingga hari ini surat DPP PKS belum diterimanya.

Tak Tahan Perilaku Fahri

Politisi Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, yang biasa bicara blak-blakan, pernah memberitahu pengurus DPP PKS, memelihara Fahri itu sama dengan memelihara kehancuran. Sudah lama ia minta Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera agar memecat Fahri Hamzah.

Ruhut mengaku sudah tak tahan sikap dan perilaku Fahri yang pernah adu mulut dan menghalangi penyidik KPK yang akan menggeledah ruang Fraksi PKS di DPR. “Dia berdebat dilihat rakyat, padahal rakyat itu sangat cinta KPK,” kata Ruhut.

Meski mengaku sedih karena masih berhubungan baik dengan Fahri, tapi Ruhut juga mengapresiasi sikap tegas PKS. “Mulutmu yang menerkam dirimu sendiri,” kata Ruhut yang ditujukan pada Fahri, Selasa..

Namun ada yang menduga, Fahri masih punya ‘geng’ di unsur pimpinan DPR. Selain Setya Novanto yang sudah tergusur dari jabatan pimpinan, masih ada Wakil Ketua DPR Fadli Zon.  Menurut Fadki Zon, seandainya nanti surat dari DPP PKS diterima, pemberhentian Fahri tidak bisa langsung diproses.

Apalagi, Fahri memutuskan menempuh upaya hukum atas pemecatannya itu.”Kami akan menunggu proses hukum, akan sejauh mana,” kata Fadli Zon.

Selain Fadli Zon, Ketua DPR Ade Komarudin juga mengatakkan, Fahri hamzah adalah wakil rakyat yang kinerjanya baik dan berintegritas.  Seperti halnya Fadil Zon, terkait pemecatan itu juga tidak serta merta bisa diproses.  Alasannya,Fahri yang mengaku pemecatannya tidak berdasar akan membawa masalah ini ke ranah hukum.

Roman Emsyair