Dicky Adrian, Berobat Hipertensi Kronis Seumur Hidup

Menjadi peserta BPJS Kesehatan, semua kesulitan biaya berobat teratasi. (foto: Rr/Lombok Journal)
Dicky Adrian, Human Resources Manager Hotel Aston Inn di Mataram

Tak seorang pun menginginkan menderita penyakit kronis. Tapi tak seorang pun bisa menolak kapan pun penyakit datang.

MATARAM.lombokjournal.com

Dicky Adrian, Human Resources Manager Hotel Aston Inn di Mataram, mengaku sejak tahun 2014 mengidap penyakit hipertensi kronis. Pada awalnya, tekanan darahnya bisa mencapai 180 bahkan sering lebih dari itu. Meski daya tahan tubuhnya masih cukup baik, Dicky mencemaskan kalau sewaktu-waktu tekanan darahnya kebablasan naik.

Atas saran dokter —  itu terjadi tahun 2014 — Dicky akhirnya melakukan pemeriksaan darah lengkap. Setelah pemeriksaan, baru diketahuinya kalau ia mewarisi gen penyakit yang turun dari orang tuanya, hipertensi kronis.

Sejak saat itu, tiap hari Dicky harus mengkonsumsi obat valsatran 80 mg dan amlodipine 5 mg  untuk  menormalkan tekanan darahnya. “Saya harus mengkonsumsi dua macam obat itu pagi sore, seumur hidup,” tutur Dicky pada Lombok Journal, Senin (6/2).

Kalau dihitung jumlah biaya, pengeluaran untuk membeli dua jenis obat itu sekitar Rp500 ribu. Belum lagi pengeluaran kemungkinan pengobatan lainnya. Tentu, jumlah itu tak terlalu membebani kalau hanya dua atau tiga kali dikeluarkan.  Namun kalau harus berlangsung seumur hidup, akan jadi beban berat saat usia tak lagi produktif.

Tapi karena Dicky menjadi peserta BPJS Kesehatan, semua kesulitan biaya berobat teratasi.

“Kalau sudah sakit, kita masih memikirkan biaya berobat, nanti tambah sakit,” tutur Dicky, yang mengaku saat ini tekanan darahnya sudah normal.

Dikatakannya, sebanyak 74 orang karyawan Hotel Aston Inn Mataram, semua telah tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan. Keikutsertaan karyawan menjadi peserta bukan semata-mata karena perintah Undang-undang yang mewajibkan perusahaan mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

Tiap karyawan Aston Inn hanya membayar 1 persen dari 5 persen yang harus dibayar peserta BPJS Kesehatan. “Aturannya bagus. Karyawan disubsidi. Kalau gajinya Rp7 juta hanya membayar iuran Rp70 ribu, sisanya dibayarkan perusahaan. Kalau karyawan sakit, semua biaya ditanggung pihak BPJS,” kata Dicky.

BPJS Center

Dicky bercerita pernah mendapat keluhan karyawannya, yang sempat ditolak rumah sakit karena dianggap belum bayar iuran. Karena itu ia komplin ke pihak BPJS Kesehatan karena semua iuran selalu dibayarnya tepat waktu. Ternyata ada kesalahan sistem, dan akhirnya bisa diselesaikan.

Tapi kesalahan serupa sering menimbulkan kesalahpaham. Tidak sedikit terjadi keluhan pasien BPJS yang masih harus mengeluarkan biaya rumah sakit.

Karena itu, menurut Dicky, antara pihak rumah sakit dan pasien sering tidak terjalin komunikasi yang baik, yang menyebabkan pasien masih harus membayar biaya tambahan.

“Kalau di rumah sakit tidak tersedia obat yang dibutuhkan, dia harus mencari entah bagaimana caranya. Kalau rumah sakit tidak bisa mencarikan obat, tidak usah buka rumah sakit,” tegas Dicky.

Sebab kalau pasien ke rumah sakit sesuai dengan indikasi dokter, atau sesuai prosedur, tidak ada alasan harus membayar.  Prosedur yang harus dimulai, dengan rujukan dari pihak fasilitas kesehatan tingkat pertama. Namun diakuinya, tidak semua pasien bisa berkomunikasi dengan baik dengan pihak rumah sakit.

Karena itu, selain perlunya sosialisasi pihak BPJS ke rumah sakit, disarankannya di tiap rumah sakit mestinya ada  BPJS Center.” Itu sangat membantu menerima komplin pasien, dan memberi penjelasan pihak rumah sakit,” saran Dicky.

Dicky yakin, kalau semua sesuai prosedur dilakukan maka tidak ada biaya lagi yang harus dikeluarkan dari kantong pasien. Bahkan seandainya pasien direkomendasi harus ke rumah sakit Harapan Kita di Jakarta, BPJS Kesehatan akan menanggung semua biaya pengobatan.

Er (adv)