Dewan Laporkan Warga, Massa Datangi Kantor DPRD KLU

PENDEMO SHOLAT DI DEPAN KANTOR DEWAN; Jangan marah kalau masyarakat mempertanyakan bagaimana hasil kinerja wakilnya

Massa Juga Protes Anggaran Kunker Dewan

LOMBOK UTARA – lombokjurnal.com

Ratusan massa seruduk Kantor DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (15/8). Aksi itu buntut lanjutan dari laporan dewan terhadap warga kecamatan Bayan (RAB-red) yang dianggap menghina institusi lembaga DPRD Lombok  Utara.

Aksi itu memprotes tindakan dewan yang dianggap terlalu reaktif menyikapi tulisan warga di akun media sosial yang dianggap menghina dan dilaporkan ke kepolisian. Warga yang tergabung beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Lombok Utara itu menggelar aksi menuntut dewan mencabut laporan yang telah dilayangkan ke aparat kepolisian.

Pantauan media ini, warga yang datang dari berbagai wilayah kecamatan itu mulai pukul 22:00 Wita. Kedatangan kali ini sebagai buntut dari adanya pernyataan dewan via pesan singkat yang menganggap LSM dan ormas di KLU tidak berani anarkis sampai menimbulkan kerusakan.

Mereka tak bbisa menahan emosi, masuk ke gedung dewan merusak meja kursi yang ada di ruang rapat utama. Beberapa massa kemudian mencari dan mengejar oknum dewan yang melayangkan pesan via sms tersebut.

Pada aksi tadi malam massa pun yang ikut jauh lebih besar dari kemarin pagi. Penambahan massa aksi ini sebagai bukti janji mereka yang akan menggelar aksi kembali dengan mendatangkan massa jauh lebih besar bila tuntutan mereka tidak direspon.

“Dewan ini tak pernah gubris kemauan kita, malah mereka melayangkan pernyataan menantang, akibatnya ya kami rusak fasilitas kantor ini,” celoteh seorang pendemo dengan nada tinggi.

Tidak Transparan

Massa aksi juga menuntut dewan transparan terhadap penggunaan anggaran kunjungan kerja yang dianggap cuma menghamburkan-hamburkan anggaran daerah. Menurut mereka, hasil kunker selama ini nihil sedangkan anggaran daerah yang terkuras amat besar yaitu Rp. 9,14 miliar tiap tahun.

Terbukti, selama ini dewan sama sekali belum melahirkan usulan peraturan daerah inisiatif. Padahal, anggaran yang dikeluarkan daerah cukup besar. “Dewan terhormat ternyata kedap kritik dan buta realitas. Padahal mereka dipilih oleh masyarakat. Dewan ini sangatlah berlebihan. Sikap ini mencerminkan dewan kita seperti anak kecil,” cetus Anton dalam orasinya.

Menurutnya, RAB yang mengkritik kualitas dewan karena rutin keluar daerah cuma menghabiskan anggaran daerah kurang lebih sebesar Rp. 440 juta setiap kali keluar daerah. Melihat hasil kinerja dewan selama ini belum maksimal dalam merealisasikan Prolegda. Dari 27 usulan eksekutif, dewan baru bisa menyelesaikan 11 Ranperda saja.

Di sisi lain, tidak pernah satu pun Perda diinisiasi Dewan. “Lalu apa kerjaan dewan yang selama satu bulan 4 kali melakukan kunjungan kerja,” teriak Anton.

Kalau memang tidak terima dengan kritikan dari masyarakat, lanjutnya, jangan jadi dewan. Pasalnya, dewan itu wakil rakyat yang dipilih untuk mewakili aspirasi rakyat di pemerintahan. “Jangan lupa, dewan itu dipilih masyarakat untuk menyuarakan aspirasinya. Jangan marah kalau masyarakat mempertanyakan bagaimana hasil kinerja wakilnya,” ketusnya dengan suara keras.

Senada koordinator Aksi, Agus Salim juga meneriakkan, dewan bukanlah manusia suci yang tidak boleh dikritik rakyat. Upaya represif dewan yang berniat memenjarakan warganya ini sama saja merupakan bentuk penodaan perwakilan rakyat terhadap kebebasan berpendapat yang dijamin oleh Undang-Undang.

“Kami atas nama warga dayan gunung bersatu dalam Aliansi Masyarakat Menolak Kriminalisasi Warga menggelar aksi solidaritas untuk RAB menuntut dewan mencabut laporannya ke polisi itu 1×24 jam,” teriak Agus cukup lantang.

Dewan dihimbau untuk mengurangi kunker yang tidak bermanfaat guna mengefisienkan anggaran daerah. Yang terakhir adalah dewan jangan lagi melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat yang memberikan kritik.

djn