Sebanyak tiga Kabupaten di Provinsi NusaTenggara Barat (NTB) hingga kini belum dapat mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 lantaran belum melengkapi persyaratan yang dibutuhkan.
MATARAM.lombokjournal.com — Tiga Kabupaten itu yakni Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa, dan Kabupaten Sumbawa Barat.
“Tiga daerah ini syarat yang dibutuhkan belum dilengkapi. Kalau syarat-syaratnya sudah lengkap maka dana desa tersebut segera bisa dicairkan,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kependudukan Dan Catatan Sipil (PMPD-Dukcapil) NTB, Rusman, Kamis (4/5) di Mataram.
Dijelaskan, untuk lima Kabupaten lain yakni Lombok Barat, Dompu, Lombok Utara, Lombok Timur, Lombok Tengah, dana desa sudah mulai dicairkan karena persyaratan sudah dilengkapi.
Ia memaparkan, untuk KLU dari 33 desa yang ada, baru 15 desa yang sudah dicairkan, masih tersisa 18 desa yang belum dicairkan lantaran masih menyelesaikan persyaratan.
Sedangkan untuk Lombok Tengah progresnya sudah direkomendasikan 99 desa untuk segera dicairkan.
Rusman mengatakan, syarat yang diperlukan untuk mencairkan dana desa 2017di antaranya ada Peraturan Daerah tentang APBD 2017, Peraturan Kepala Daerah tentang Penggunaan Anggaran Dana Desa, kemudian laporan kegiatan tahun lalu.
Total total anggaran Dana Desa yang akan dicairkan tahun ini mencapai Rp865 Miliar dimana pencairan terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama 60 persen dan tahap kedua 40 persen.
“Kita mendorong tiga Kabupaten itu segera melengkapi persyaratan yang diperlukan agar dana desanya bisa cair,”katanya.
AYA