Belum ada Transportasi Online di NTB

Pertemuan Dishub NTB dengan pelaku jasa transportasi konvensional, membahas transportasi berbasis online.(foto: AYA/Lombok Journal))
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Untuk menepis isu yang berkembang terkait adanya transportasi online di NTB, Dinas Perhubungan NTB menggelar pertemuan dengan Organda dan pelaku jasa jasa transportasi.

Kadishub NTB, Lalu Bayu Windia.(foto: AYA)

MATARAM.lombokjournal.com  —  Kepala Dinas Perhubungan NTB, Lalu Bayu Windia menegaskan, hingga saat ini belum ada transportasi berbasis online yang resmi mendaftar di Dinas setempat.

Ia pun berharap agar informasi terkait masuknya sejumlah transportasi online tidak membuat pelaku jasa transportasi konvensional di NTB resah.

“Sampai saat ini belum ada (transportasi berbasis online) yang terdaftar di Dinas,” kata Bayu, dalam pertemuan Dishub NTB bersama Organda dan sejumlah pelaku jasa transportasi, Kamis (23/3) di Mataram.

Meski demikian, menurut Bayu, pemerintah akan tetap berupaya membuat regulasi untuk mengantisipasi jika kelak transportasi berbasis online masuk ke wilayah NTB.

Regulasi bisa berupa peraturan Gubernur, yang mengatur tentang penyataraan tarif antara transportasi konvensional dengan transportasi berbasis online.

Regulasi berupa Pergub akan dibuat untuk mengantisipasi gesekan antar pengusaha transportasi. Ini sedang kami rumuskan,” katanya.

Isu tentang mulai banyak beroperasinya transportasi berbasis online di NTB, khususnya di Kota Mataram, saat ini membuat para pelaku jasa transportasi konvensional resah. Sebab, beroperasinya transportasi berbasis online bisa mengurangi pendapatan mereka.

AYA