Aplikasi MCP, Pantau dan Pencegahan Korupsi secara Terpusat

Aplikasi
Launching Aplikasi Monitoring Centre Prevention (MCP) dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah(APIP) Kemendagri dan KPK, yang digelar secara virtual, Selasa (31/8).
image_pdfSimpan Sebagai PDFimage_printPrint

Kementerian dan lembaga pengawasan meminta kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan aplikasi MCP, sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.

MATARAM.lombokjournal.comMenteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melaunching aplikasi Monitoring Centre Prevention (MCP) dalam Rapat Koordinasi Pemantauan Pelaksanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah(APIP) Kemendagri dan KPK, yang digelar secara virtual, Selasa (31/8).

Aplikasi Dalam Rakor yang diikuti oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Sitti Rohmi Djalilah, di ruang rapat utama kantor gubernur, Mendagri menjelaskan bahwa kerja sama kementerian dan lembaga pengawasan merupakan upaya untuk meningkatkan pencegahan terhadap tindakan korupsi di seluruh wilayah Indonesia.

“Untuk itu, kementerian dan lembaga pengawasan meminta kepada pemerintah daerah untuk memanfaatkan Aplikasi MCP yang diharapkan akan terpantau secara terpusat. Sehingga kita dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkapnya

Selain itu, Tito Karnavian juga menjelaskan bahwa tugas pokok kemendagri salah satu di antaranya adalah melakukan pembinaan, supervisi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas politik dan berjalannya pemerintahan di setiap daerah.

Rakor dan launching Pengelolaan Bersama MCP, ini diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri (kemendagri) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Pusat. Selain diikuti oleh kepala daerah se-Indonesia, turut hadir pula dalam rakor adalah Ketua KPK, Firli Bahuri dan Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh.

BACA JUGASemangat dan Tetap Tingkatkan Usaha Meski Masa Pandemi

manikp@kominfo